SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 29 dari 30 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya dinyatakan kompeten.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 15–16 Oktober 2026, tersebut resmi ditutup pada Jumat (16/10/2026) di Excotel Design Hotel Surabaya. Para peserta menjalani serangkaian pengujian berdasarkan tiga jenjang kompetensi, yakni Wartawan Muda, Madya, dan Utama.
Perwakilan Dewan Pers, Abdul Manan, mengapresiasi dukungan dan peran Unitomo Surabaya dalam menyelenggarakan UKW sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme insan pers di Indonesia.
Dalam sambutan penutupan, Manan menyampaikan terima kasih kepada Unitomo yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas peserta berhasil memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam UKW.
“Untuk peserta UKW melalui LUKW Unitomo, sebanyak 29 wartawan dinyatakan kompeten,” jelasnya.
Apresiasi juga disampaikan perwakilan penguji UKW Unitomo, Tomy Cahyo Gutomo. Ia memberikan ucapan selamat kepada para peserta yang berhasil melewati seluruh tahapan pengujian dan dinyatakan kompeten.
Menurut Tomy, capaian tersebut merupakan hasil dari kesungguhan peserta selama mengikuti rangkaian ujian yang berlangsung selama dua hari.
“Selamat kepada 29 wartawan yang telah dinyatakan kompeten. Kalian luar biasa dan telah menunjukkan kesungguhan selama mengikuti UKW yang berlangsung selama dua hari,” tuturnya.
Selain menjadi ajang pengujian kemampuan jurnalistik, pelaksanaan UKW kali ini juga menandai upaya Dewan Pers bersama LUKW Unitomo Surabaya dalam mendorong transformasi digital di bidang pengujian kompetensi wartawan.
Penerapan inovasi berbasis teknologi digital diharapkan dapat mendukung proses pengujian yang lebih adaptif, efektif, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian dunia jurnalistik terhadap kemajuan teknologi, tanpa mengesampingkan standar kompetensi, profesionalisme, serta tanggung jawab wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Dengan hasil 29 peserta dinyatakan kompeten, pelaksanaan UKW ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia pers, sekaligus memperkuat komitmen wartawan terhadap profesionalisme dan etika jurnalistik.

Tidak ada Respon