SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Plt. Kepala Puskesmas (Kapus) Pandian, Kecamatan Kota, Rhesa Dwiariyanti Rahim, bakal berurusan dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, akibat ulah petugasnya yang tidak becus lantaran menolak pasien bernama Sahlan (60) saat hendak periksa tekanan darahnya pada kemarin, Senin (9/10/2023).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, Syaiful Anwar, SE., M.Si, menegaskan pada besok, Selasa (17/10/23), bakal memanggil Plt. Kepala Puskesmas Pandian, Rhesa Dwiariyanti Rahim, untuk mengonfirmasi ulang secara tertulis.

Pemanggilan terhadap Plt. Kepala Puskesmas Pandian, Rhesa Dwiariyanti Rahim, untuk mengetahui kronologis kejadian atas kasus yang sebelumnya viral dikabarkan media terkait petugas Puskesmas Pandian yang disebutkan menolak pasien itu.
“Besok kita akan lakukan pemanggilan secara tertulis. Sehingga nantinya kita juga punya bukti pemanggilan sekaligus akan meminta surat pernyataan dari Puskesmas Pandian agar tidak mengulangi lagi,” tegasnya dikonfirmasi Jurnalis Indonesia, Senin (16/10/2023).
Baca Juga : Puskesmas Pandian Sumenep Tolak Pasien Saat Hendak Periksa Tekanan Darah
Sehingga ke depan bisa menjadi contoh bagi Puskesmas Puskesmas lain di Kota Keris, jika Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep tegas menyangkut pelayanan kesehatan. Apalagi jika ada petugas Puskesmas yang menolak kepada pasien. Seperti yang terjadi di Puskesmas Pandian tersebut.
“Terkait penyelesaiannya kita koordinasi ke atasan,” ujar Syaiful Anwar yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep.
Syaiful Anwar mengaku, pasca mendapat informasi dari media, Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep langsung melakukan klarifikasi via telepon kepada Plt. Kepala Puskesmas Pandian terkait kasus petugas yang dikabarkan menolak pasien itu.
“Kami mengimbau juga kepada seluruh Puskesmas di Sumenep agar ditingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat karena kita ini pelayanan masyarakat. Karena sesuai yang dititipkan oleh Bapak Bupati Sumenep terkait dengan pelayanan di Puskesmas termasuk juga dengan pelayanan UHC di Puskesmas benar-benar diperhatikan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Jurnalis Indonesia, seorang warga Pandian bernama Sahlan (60) mengaku ditolak mentah-mentah oleh dua orang petugas Puskesmas Pandian saat hendak periksa tekanan darahnya dengan alasan sudah tutup di jam 12.45 WIB. Alasannya juga, waktu tugas sudah tidak ada. Dan disarankan untuk datang besoknya di pagi harinya saat petugas pada siaga semua. Jika tidak berkenan kembali besoknya, malah disuruh ke RSUD.
Plt. Kepala Puskesmas Pandian, Rhesa Dwiariyanti Rahim, menyebut jika jam pelayanan di Puskesmas Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, untuk Poli dan Loket tutup sampai jam 12.00 WIB.
Tapi pihaknya mengaku untuk Poli ketika pelayanan belum selesai diselesaikan sampai selesai. “Tapi kalau loketnya tutup jam 12.00 WIB,” katanya dikonfirmasi Jurnalis Indonesia, Senin (9/10).
Sehingga baginya, ketika lebih dari jam 12.00 WIB mengaku sudah diluar jam pelayanan Puskesmas Pandian. “Kalau sudah jam 12.45 WIB itu sudah diluar jam pelayanan kami,” dalihnya.
Disinggung jika di atas jam 12.00 WIB Puskesmas Pandian sudah tidak melayani pasien pihaknya menolak. Karena mengaku biasanya diarahkan ke UGD. “Biasanya kami arahkan ke UGD. Karena UGD kami buka 24 jam untuk pemeriksaan,” ngakunya.
Ironisnya, seperti yang dialami pasien warga Pandian (60) ini mengaku tidak disarankan ke UGD malah disuruh pulang agar balik besoknya lagi di jam pagi. Ketika tidak berkenan untuk kembali si pasien mengaku disuruh ke RSUD saja.
Akibat ulah anak buahnya inilah, esok, Selasa (17/10/23) Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep bakal memanggil secara tertulis Plt. Kepala Puskesmas Pandian Rhesa Dwiariyanti Rahim. (ji/ily)


