SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kasus pungutan liar (Pungli) untuk kepengurusan kenaikan pangkat dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dilakukan oleh seorang PNS yang menjabat sebagai Pengawas SD berinisial Drs. AS rupanya berpotensi jadi bola liar yang berkepanjangan, Selasa (30/1/2024).
Bagaimana tidak, Dinas Pendidikan Sumenep dalam kasus pungli ini ternyata diam-diam melalukan mediasi untuk upaya damai antara pelapor dengan terlapor, Senin (29/1/2024), yang dibenarkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep Akhmad Fairusi.
Fairus mengatakan, bahwa benar pada Senin (29/1/2024) kedua belah pihak (pelapor dan terlapor) dipanggil ke kantor Dinas Pendidikan Sumenep untuk upaya mediasi dalam kasus pungli tersebut.
Padahal sebelumnya, Dinas Pendidikan dalam kasus pungli ini sudah menyerahkan hasil pemeriksaannya kepada Inspektorat untuk pemberian sanksi atau punishment. Bahkan, disposisi dari Bupati dalam kasus ini kepada Inspektorat juga sudah turun.
Celakanya, Fairus menyebut, Dinas Pendidikan berani melakukan mediasi itu atas perintah surat dari Inspektorat Sumenep.
“Ada surat kembali dari Inspektorat untuk melakukan mediasi itu. Jadi mediasi itu sesuai surat dari Inspektorat yang masuk ke kami agar bisa dilakukan secara kekeluargaan,” sebutnya kepada Jurnalis Indonesia, Selasa (30/1/2024).
Mengejutkannya, Plt. Inspektur Inspektorat Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy membantah terkait adanya surat perintah mediasi agar bisa dilakukan secara kekeluargaan untuk kasus pungli yang dilakukan oleh seorang pengawas SD dibawah Dinas Pendidikan yang mencoreng itu.
“Ndak, ndak pernah. Kalau saya tidak pernah memerintahkan melalukan mediasi itu,” sebut Syahwan kepada Jurnalis Indonesia, Selasa (30/1/2024).
Usut punya usut, ternyata dalam kasus pungli ini menurut keterangan Drs. AS yang disampaikan saat mediasi menyebut, bahwa ada keterlibatan pihak ketiga yang menikmati hasil pungli itu, yang berperan mengerjakan jasa untuk kelengkapan berkas yang diisyaratkan.
Sekedar informasi, dalam kasus ini juga sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat. (ily)

Tidak ada Respon