PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Dispendukcapil Sumenep Percepat Penerapan IKD, Sasar Mahasiswa Unija

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sumenep memasuki tahap ketiga dengan target pelajar dan mahasiswa.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep Ach. Syachwan Effendy ketika turun langsung dalam kegiatan aktivasi aplikasi IKD di Kampus Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, Rabu (15/03/2023).

IMG-20260926-WA0006

“Percepatan penerapan IKD di Sumenep saat ini sudah memasuki tahap ketiga, di tahap ketiga ini diawali di Kampus Unija Sumenep,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“IKD merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya,” terang Syachwan.

Percepatan penerapan IKD di Kabupaten Sumenep, dijelaskan Syachwan, dilakukan melalui beberapa tahap. Tahap pertama penerapan IKD ditujukan kepada pegawai Dispendukcapil beserta keluarganya. Tahap kedua menyasar ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumenep serta TNI dan Polri. Pelajar maupun mahasiswa menjadi target penerapan IKD tahap ketiga. Tahap terakhir atau keempat, yaitu masyarakat umum lainnya.

“Target kami adalah 25 persen dari total perekaman KTP elektronik dapat menggunakan IKD pada tahun ini, maka kami lakukan jemput bola kepada ASN, TNI, Polri, pelajar dan mahasiswa dengan turun ke lokasi,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penerapan IKD dapat membuat pelayanan adminduk menjadi semakin mudah, cepat, efektif dan efisien.

Adapun persyaratan aktivasi IKD yaitu pemohon mempunyai smartphone dan sudah pernah punya KTP elektronik atau pernah melakukan perekaman biometric. Selain itu nomor HP pemohon juga memiliki paket data internet atau HP terhubung dengan internet.

“Selain jemput bola, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD dengan mendatangi Mall Pelayanan Publik,” pungkas Syachwan. (*ji/ils/red)

Bacaan Lainnya

Belum Setahun Diresmikan, Jembatan Sei Bataan Bernilai Rp23,13 Miliar Sudah Retak

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Jembatan Sei Bataan yang...

Peringati HSN 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Perkuat Ilmu dan Pengabdian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Santri Nasional...

Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap Diskan Sumenep Menghilang dari Kantor Meski Jam Masuk Kerja

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan...

Bupati Sumenep Ajak Santri Jadi Penggerak Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Bangun Kemitraan dengan Kalangan Pesantren, Kapolresta Sumenep Kunjungi Ponpes Al-Amien Prenduan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kapolresta Sumenep Kombes Pol....

Pembukaan Dies Natalis ke-23 SMAN 1 Masalembu Disambut Antusias dan Meriah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembukaan Dies Natalis ke-23...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *