PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

DPRD Kabupaten Sumenep Atensikan Empat Raperda Ini

Pada
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, atensikan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebab dianggap penting karena korelasinya dengan masyarakat. Atensi yang dilakukan dengan mengakselerasikan untuk pembahasan.

Keempat Raperda yang menjadi atensinya, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 12/2013 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan Bagi Pengusaha Tambak Udang.

IMG-20260926-WA0006

Keseriusan DPRD Kabupaten Sumenep dalam pembahasan Raperda itu dimulai dari penyampaian Bupati, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum (PU) masing-masing Fraksi. PU Fraksi itu juga dibalas dengan jawaban Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Sumenep.

Keseriusannya juga dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Jumlah Pansus disesuaikan dengan jumlah Raperda yang akan dibahas oleh para anggota DPRD Sumenep. Untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal dan berkualitas.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengungkapkan, bahwa empat raperda itu menjadi perioritas para anggota untuk segera dibahas.

Menurutnya, untuk pembahasan dari keempat Raperda itu mulai dibahas pada awal bulan Oktober 2023 ini. “Alhamdulillah, awal Oktober ini akan kami bahas empat Raperda itu,” terangnya, Kamis (5/10/2023).

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, proses pembahasan dari keempat Raperda itu sudah melalui sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Mulai dari penyampaian Nota Bupati, PU Fraksi hingga pada pembentukan Pansus. Sehingga, prosesnya dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir juga menginginkan, pembahasan dari keempat Raperda yang menjadi atensi itu tepat waktu sesuai yang dijadwalkan di Bamus.

“Semoga pembahasan keempat Raperda itu sesuai dengan apa yang dijadwalkan di Bamus, tepat waktu dengan hasil maksimal,” harapnya. (*ji/ily)

Bacaan Lainnya

Diskominfo Jatim Gagas Inovasi Perisai Anak, Satu-satunya di Indonesia

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

DLH Jatim Targetkan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Rampung 2028

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...

Camat Pragaan Bawa Inovasi Kesiapsiagaan Bencana ke Uji AID Kabupaten Sumenep 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Pragaan, Kabupaten...

Pemkab Sumenep Raih Penghargaan dari Kementan atas Partisipasi dalam Program UPLAND 2021–2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Diskominfo Sumenep Ajak Warga Ramaikan Festival Musik Tong-Tong melalui Gerakan “Nongtong Bareng”

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

DPRD Sumenep Bahas Nota Keuangan APBD 2027, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *