Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

DPRD Kabupaten Sumenep Atensikan Empat Raperda Ini

Pada
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, atensikan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebab dianggap penting karena korelasinya dengan masyarakat. Atensi yang dilakukan dengan mengakselerasikan untuk pembahasan.

Keempat Raperda yang menjadi atensinya, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 12/2013 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan Bagi Pengusaha Tambak Udang.

IMG-20260617-WA0002

Keseriusan DPRD Kabupaten Sumenep dalam pembahasan Raperda itu dimulai dari penyampaian Bupati, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum (PU) masing-masing Fraksi. PU Fraksi itu juga dibalas dengan jawaban Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Sumenep.

Keseriusannya juga dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Jumlah Pansus disesuaikan dengan jumlah Raperda yang akan dibahas oleh para anggota DPRD Sumenep. Untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal dan berkualitas.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengungkapkan, bahwa empat raperda itu menjadi perioritas para anggota untuk segera dibahas.

Menurutnya, untuk pembahasan dari keempat Raperda itu mulai dibahas pada awal bulan Oktober 2023 ini. “Alhamdulillah, awal Oktober ini akan kami bahas empat Raperda itu,” terangnya, Kamis (5/10/2023).

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, proses pembahasan dari keempat Raperda itu sudah melalui sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Mulai dari penyampaian Nota Bupati, PU Fraksi hingga pada pembentukan Pansus. Sehingga, prosesnya dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir juga menginginkan, pembahasan dari keempat Raperda yang menjadi atensi itu tepat waktu sesuai yang dijadwalkan di Bamus.

“Semoga pembahasan keempat Raperda itu sesuai dengan apa yang dijadwalkan di Bamus, tepat waktu dengan hasil maksimal,” harapnya. (*ji/ily)

Bacaan Lainnya

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI dengan Aksi Bersih Lingkungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Brigjen TNI Kohir Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Harapkan Pemerataan Pembangunan di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Desa Ambunten, Kecamatan...

Nenek Juha, Warga Desa Nyabakan Timur, Berterima Kasih kepada Bupati Fauzi, Rumahnya Berhasil Direnovasi Baznas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nenek Juha, warga Desa...

Pemkab Sumenep dan TNI Pererat Kerja Sama, Fokus Jaga Kondusivitas dan Percepat Pembangunan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Bupati Sumenep Apresiasi Sinergi Polri dalam Mendukung Pembangunan Daerah di HUT Bhayangkara ke-80

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *