PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Dua Pak Bhabin Ini Jadi Penyelamat Pelaku Pencurian Sepeda Angin dari Amukan Massa

Pada
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Gerak cepat usai mendapatkan laporan dari warganya Briptu Anton Bhabin Kelurahan Lawangan Daya dibantu Pak Bhabin Barurambat Kota Aiptu Mahdiar, mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda angin di Jl. Darma RT. 13, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (25/3/2024 ).

“Pelaku atas nama SH umur 32 tahun alamat Jl. Wilis RT.03/RW.03 Desa Rongtengah Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, dan korban adalah Fendi Hermawan, umur 50 thn, alamat Jl. Darma no.36 RT.13/RW.05 Kel. Lawangan Daya Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, selalu pemilik sepeda angin,” jelas Kasihumas AKP Sri sugiarto.

IMG-20260926-WA0006

Kejadian bermula ketika saksi bernama Heri Kiswanto alamat Jl. Kamboja ingin ke rumah iparnya yaitu korban Fendi Hermawan, sekitar pukul 08.00 WIB untuk berkunjung seperti biasa, setelah sampai di rumahnya Fendi Hermawan Jl. Dharma No. 36 Kel. Lawangan Daya saksi bertemu dengan pelaku yang hendak keluar rumah iparnya dengan membawa Sepeda Angin (Pancal) Merk Poligon Ekstrada 5 warna Hitam dan ditanyakan kepada pelaku keperluannya apa dan dijawab oleh si pelaku “mau berangkat kerja”.

“Dan ditanya lagi oleh saksi mau kemana, pelaku menjawab “mau pinjam sepeda kalau di kasih namun apabila tidak ya tidak apa-apa,” katanya.

“Setelah menjawab pelaku langsung melarikan diri namun saksi mengejar sambil meneriaki maling sampai akhirnya di tangkap oleh saksi di bantu warga untuk di amankan,” papar Kasihumas.

Setelah tertangkap oleh saksi banyak warga yang berdatangan untuk menyaksikan dan sekira pukul 08.20 WIB. Bhabinkamtibmas Kelurahan Lada Briptu Anton beserta Bhabinsa Barkot Aiptu Mahdiyar tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku tersebut agar tidak dihakimi massa.

“Alhamdulillah dan terimakasih kepada warga yang tidak main hakim sendiri dan sekitar pukul 08.25 WIB anggota Polsek Pademawu tiba di TKP dan langsung membawa pelaku menggunakan mobil Patroli Polsek Pademawu untuk di amankan ke Polsek dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Pademawu,” jelas AKP Sri sugiarto.

Barang bukti Sepeda Angin (Pancal ) Merk Poligon Ekstrada 5 warna Hitam ada dikorban/pemilik.

“Barang milik pelaku, Sepeda Motor Honda Beat warna hijau putih Nopol W 4962 QA, tas ransel warna hitam yang berisikan baju, dasi, selang, topi, kunci segitiga dan kunci pas, kunci gembok 1 Renteng yang berada di bagasi sepeda motor Beat, Helm merek KYT yang di pakai pelaku dan handphone merek Samsung Duos, menjadi barang bukti,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Pademawu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (kus)

Bacaan Lainnya

FWP Desak Kapolres Pemalang yang Baru AKBP Anggaito Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran obat keras golongan...

Dekat dengan Masyarakat, Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Layanan Ini di MCF 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Gelaran Madura Culture Festival...

Masyarakat Apresiasi Respons Cepat Polsek Masalembu Tangani Kasus Pencurian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perwakilan masyarakat nelayan di Kecamatan...

Demi Keamanan Warga, Anggota DPRD Sumenep Desak Polsek Masalembu Putus Jaringan Narkoba dan Penadah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga keamanan dan...

Bupati Sumenep Apresiasi Sinergi Polri dalam Mendukung Pembangunan Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Berhasil Bongkar 27 Kasus Asusila Anak dan Curanmor di 31 TKP, Kasatreskrim Polres Sampang  Iptu Nur Fajri Alim Diganjar Reward

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Kapolres Sampang AKBP Hartono...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *