GMNI Jatim Demo Gedung Grahadi Surabaya Kawal Implementasi PKPU yang Baru

Pada
A-AA+A++

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur bersama dengan Budayawan se-Jatim, Akademisi se-Jatim, Rampak Sarinah Jatim, Rampak Sarinah Surabaya, Masyarakat Jawa Timur, Jaringan Mahasiswa Pasca Sarjana Indonesia, menggelar aksi demonstrasi terkait “Revolusi Melawan Oligarki Tolak Politik Dinasti” di Depan Gedung Grahadi Surabaya guna mengawal implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Senin (26/8/2024).

Sekretaris GMNI Jatim Robi Nurrahman kepada Jurnalis Indonesia mengatakan, pernyataan sikap pada aksinya, di mana Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PPU-XXII/2024.

“Kendati demikian keputusan tersebut menuai kritik keras dari berbagai kalangan yang menilai ada upaya untuk mensabotase demokrasi dan melanggar prinsip-prinsip konstitusi “Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah menjadi problem konstitusional yang serius,” terangnya.

Situasi ini baginya mengingatkan pada ketegangan serupa dari masa lalu, ketika MK dituding sebagai lembaga yang rentan terhadap intervensi politik. Ketegangan politik ini menunjukkan bahwa krisis kepercayaan terhadap lembaga negara terus berlanjut. Hal tersebut memperkuat keresahan masyarakat terhadap arah demokrasi Indonesia ke depan.

“Kamı mengawal sikap dari KPU RI sebagai lembaga penyelenggara yang menyatakan
sikap untuk tetap patuh pada keputusan MK yang bersifat absolut dengan tujuan
menegakkan demokrasi secara utuh dari hulu ke hilir,” katanya.

Maka KPU harus memastikan pada
setiap lini momentum pemilihan kepala daerah agar tetap terlaksana secara jujur dan adil. Serta tidak ada satu atau dua pihak yang diuntungkan dengan lemahnya KPU pada saat proses pencoblosan saat Pilkada serentak. Dalam Pasal 12 Undang Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas Menyusun Peraturan KPU untuk setiap tahapan pemilu, dan mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan dan memantau semua tahapan pemilu.

“Maka dari itu lembaga haruslah menjadi lembaga yang paling bersih dari KKN, apalagi KPU haru membuat PKPU yang tidak mecoreng nama baik demokrasi di Indonesia,” lanjutnya.

Lanjut Robi, demi terselenggaranya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 yang jujur dan adil serta bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme dari hulu ke hilir, maka dengan ini GMNI Jatim mangawal implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun
2024 agar tetap selaras dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 untuk
terselenggaranya Pilkada serentak yang jujur adil dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Tegakkan demokrasi Pancasila dan Konstitusi Negara,” pintanya.

Untuk itu, GMNI Jatim menuntut KPU RI menaati hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/202 dalam mewujudkan demokrasi yang adil. Sekaligus KPU RI Wajib membuat PKPU yang berlandaskan hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUUXXII/2024 guna dijadikan acuan oleh KPUD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada penyelenggaraan Pilkada serentak.

“Dan tuntutan tersebut telah disepakati oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur atas nama Nurul Ansori, S.Pd., M.Kes,” jelas Sekretaris GMNI Jatim Robi Nurrahman.

Bacaan Lainnya

Unitomo Friendship Run 2026 Meriahkan Dies Natalis ke-45, Libatkan Ratusan Peserta dari Berbagai Kalangan

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo)...

Panen Padi OPLAH MT ke-2 di Batuputih Jadi Bukti Optimalisasi Lahan Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semangat meningkatkan produktivitas sektor...

Datang Langsung ke Kementan, Bupati Cak Fauzi Tunjukkan Komitmen Majukan Pertanian Sumenep

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Ikuti Arahan Bupati, Dinas PUTR Sumenep Perbesar Porsi Anggaran Jalan bagi Kepulauan pada 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah...

130 ASN Pemalang Memasuki Masa Pensiun, Bupati Anom: Terima Kasih atas Pengabdiannya

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 130 Aparatur Sipil...

Pemprov NTB Tertarik Pelajari Inovasi Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *