SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Belanja Hibah Uang kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan pada tahun 2025 senilai milyaran rupiah yang jelas terpampang pada satuan kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sumenep penuh tanda tanya dan kejanggalan. Kamis (18/12/2025).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sumenep Budi Sulistyo menyebut Belanja Hibah Uang yang tertera pada Satuan Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep yang dipimpinnya kini tidak ada dan tidak mengetahui.
“Terkait Belanja Hibah Uang itu tidak ada dan saya selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep tidak mengetahui,” sebut Kacabdin Budi kepada Jurnalis Indonesia di kantornya.
Kacabdin Budi juga mengaku aneh terkait keberadaan Belanja Hibah Uang Senilai Milyaran Tahun Anggaran 2025 yang tertera pada Satuan Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep yang dipimpinnya.
“Apalagi tertera Penyelenggara Swakelola itu Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep,” kata Budi seraya kembali mengaku dirinya tidak mengetahui.
Kacabdin Budi juga mengaku terkait Belanja Hibah Uang milyaran rupiah yang kini penuh tanda dan kejanggalan itu sudah menanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai. Hanya saja pihaknya diminta agar menjawab sesuai kewenangannya.
Sementara berdasarkan dokumen yang dihimpun Jurnalis Indonesia, terdapat beberapa paket kegiatan berupa Belanja Hibah Uang yang tertera di Satuan Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep pada tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai milyaran rupiah.
Adalah untuk kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan senilai Rp.3.202.975.000.
Kemudian untuk kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas senilai Rp.2.663.850.000.
Lalu untuk kegiatan Pengelolaan Pendidikan Khusus senilai Rp.119.250.000.
Semua paket Belanja Hibah Uang yang jelas tertera pada Satuan Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep yang diklaim tidak ada dan tidak diketahui oleh Kacabdin Budi berdasarkan dokumen yang didapat Jurnalis Indonesia sumber dananya dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Anehnya, kegiatan lain halnya Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film ke SMKN 1 Kalianget yang juga tertera pada Satuan Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep pada tahun anggaran 2025 yang juga didapat Jurnalis Indonesia justru diklaim ada dan diketahui oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sumenep Budi Sulistyo.
Sedangkan untuk belanja Hibah Uang yang nilainya fantatis milyaran rupiah yang tertera pada Satuan Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep malah diklaim tidak ada dan tidak mengetahui.
Jurnalis Indonesia terkait Belanja Hibah Uang senilai milyaran rupiah pada Satuan Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep yang kini penuh tanda tanya dan kejanggalan itu sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Namun keduanya hingga kini belum merespon. Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan Belanja Hibah Uang milyaran rupiah yang penuh tanda tanya dan kejanggalan di Satuan Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep itu. (ily/red)


