PASANG IKLANMU DISINI

Kabid Cipta Karya Andilala Sebut Belum Ada Ijin, Pengurugan Pabrik Pakan Ternak Harus Dihentikan ‎

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pembangunan pabrik pakan ternak di Ujunggede Pemalang yang dikerjakan oleh PT Aquatec Rekatama Konstruksi belum ada ijin untuk itu proses pengurugan harus dihentikan.

‎Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dirta Andi Lala ST, ketika ditemui di kantor DPUPR, Senin (2/2/2026).

‎Dirta Andi Lala menjelaskan, berawal surat dari Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pemalang tertanggal 15 Desember 2025 yang meminta agar proyek tersebut dihentikan dengan alasan belum memiliki berbagai ijin yang disyaratkan.

‎Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pemalang Anom Widiantoro.

‎Oleh Bupati Pemalang surat tersebut didisposisikan kepada DPU Cipta Karya untuk menindaklanjuti.

‎Menurut Andi Lala, atas dasar perintah Bupati tersebut, pihaknya segera mengadakan rapat yang dihadiri oleh instansi terkait seperti Dinas Perijinan, DLH, Satpol PP, Bapeda dan Camat Ampelgading.

‎”Hasil rapat menyimpulkan bahwa proyek tersebut belum memiliki ijin dan memerintahkan untuk menghentikan aktifitas proyek yang ada,” ujar Andi Lala.

‎Kepala Satpol PP Pemalang Ahmad Hidayat ketika dihubungi via selulernya menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima surat keputusan hasil rapat tersebut.

“Kami menunggu surat keputusan hasil rapat tersebut sebagai landasan kami untuk mengambil tindakan,” ujar Ahmad Hidayat agak kecewa.

‎Anggota Komisi A DPRD Pemalang Heru Kundhimiharso mendesak DPU Cipta Karya untuk segera mengeluarkan surat hasil keputusan rapat.

‎”Tolong Satpol PP segera turun ke lapangan,” tegas Kundhi yang merupakan aktifis lingkungan.

‎Sepeti diberitakan sebelumnya, proyek tersebut sempat menimbulkan kegaduhan publik terkait pengurugan tanah merah yang menimbulkan kemacetan, jalan licin dan tidak ada sosialisasi terhadap warga sekitar. (mam)

IMG-20260516-WA0023

Bacaan Lainnya

Wujudkan Pemerintahan Transparan, Diskominfo Sumenep Bahas Keterbukaan Informasi Bersama OPD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Penarikan Uang Sewa Tanah TN di Desa Asemdoyong, Pakar Hukum: Masuk Kategori Pungli

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Penarikan uang sewa atas...

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep,...

516 Kepala Sekolah Terima SK Mutasi Dari Bupati Pemalang

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro,...

Wujud “Bismillah Melayani”, Disdukcapil Sumenep Jemput Bola Layani Perekaman E-KTP Warga Disabilitas di Pulau Sapudi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen memberikan pelayanan administrasi...

LPSK Buka Lowongan Kerja Pengadaan PJLP 2026, Ayo Simak Formasi dan Persyaratannya

JAKARTA (JURNALIS INDONESI) – Lembaga Perlindungan Saksi dan...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *