PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Kades se-Kecamatan Bodeh Dilantik Bupati Pemalang, Terima Perpanjangan Jabatan 2 Tahun

Pada
Kades se-Kecamatan Bodeh Dilantik Bupati Pemalang, Terima Perpanjangan Jabatan 2 Tahun
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pemalang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Pemalang dan pengukuhan penyerahan SK dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (19/6/2024).

Masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketua Paguyuban Simongklang Kecamatan Bodeh, H. Kustoni pada saat di wawancara oleh awak media menyampaikan, penambahan masa jabatan berarti memperpanjang tugas dan tanggungjawab yang besar terhadap tugas yang diamanahkan.

“Di satu sisi ini sebuah anugerah ya, tapi disisi lain kita juga mengucapkan innalilahi wainalilahi rojiun gitu ya karena semakin lama kita diberi amanat berarti kan semakin lama pula kita diberi tanggungjawab, tapi ya mudah-mudahan atas seijin Allah SWT kami bisa menyelesaikan tugas dan tanggungjawab ini dengan baik,” paparnya.

Lanjut disampaikan, karena ini merupakan amanat undang-undang, dan ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 sebagaimana perubahan atas UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, diamanatkan bahwa kepala desa saat ini mendapat penyesuaian masa jabatan sebanyak Dua (2) Tahun.

Kemudian ini menjadikan amanat dan semangat bagi kami teman-teman kepala desa untuk melanjutkan visi-misi termasuk janji politiknya pada saat kita kampanye.

“Karena kemarin pada saat menjabat kita menghadapi musibah covid ya, dimana dua tahun praktis kita tidak bisa maksimal dalam rangka mewujudkan visi-misi kita, sepertinya ini menjadi salah satu alasan pula kita diberikan tambahan dua tahun. Mudah-mudahan dengan tambahan dua tahun visi-misi dan janji politik para kades di wilayah Bodeh bisa melaksanakan atau merealisasikan janjinya,” pungkas Kustoni. (dar)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Tegaskan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Budaya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan...

Kecamatan Masalembu Berhasil Luncurkan Inovasi “Si Kapal Data Paten”, Permudah Akses Administrasi Masyarakat Orang Pulau

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Masalembu, Kabupaten...

Satu Langkah Menuju Terang, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terus Kawal Listrik di Pulau Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Harapan masyarakat Pulau Masalembu...

May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Buruh Internasional...

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Pembangunan Diperkuat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD...

IMG-20260320-WA0006