PASANG IKLANMU DISINI

Ketua DPRD Sumenep Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses ll

Pada
Ketua DPRD Sumenep Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses ll. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir pimpin langsung rapat paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses ll anggota DPRD setempat, Jumat (23/2/2024).

Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, bahwa setiap anggota wajib melaporkan hasil kegiatan Reses kepada pimpinan DPRD dengan mencantumkan waktu dan tempat kegiatan Reses.

IMG-20260617-WA0002
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses ll Anggota DPRD Sumenep berlangsung khidmat. (foto/ist)

Laporan hasil pelaksanaan Reses itu menurutnya berdasarkan ketentuan pasal 100 Ayat 4 ketentuan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD.

“Maka setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan setiap kegiatan Reses, tanggapan atau aspirasi masyarakat berdasarkan dokumentasi beserta pendukung lainnya,” terang Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.

Kewajiban menyampaikan laporan Reses lanjut Abdul Hamid Ali Munir merupakan norma sebagai perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan dan kewajiban setiap anggota dalam rangka menyerap aspirasi konstituen di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) sendiri.

“Maka dari itu setiap anggota DPRD mempunyai beban tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah tertuang dalam laporan Reses dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah pada APBD tahun berikutnya,” jelas Ketua DPRD Sumenep.

Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, bahwa sesungguhnya DPRD telah melaksanakan serangkaian tugas dan kewajiban yang sangat bernilai karena dalam tataran konsep dan implementasinya memberikan sumbangsih terhadap upaya penyusunan APBD sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.

Seperti Rancangan Perda APBD yang disusun dari berbagai program kegiatan pada hakikatnya berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan dalam pelaksanaan Reses yang secara rutin dilakukan setiap tahun.

“Jadi alangkah sepatutnya jika kegiatan Reses Pimpinan dan anggota dapat dijadikan momentum untuk mengaktualisasikan, peran, kiprah serta kinerja sebagai wakil rakyat demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” papar Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.

Bacaan Lainnya

Hadiri Dialog Interaktif Ansor Talango, Anggota DPRD Sumenep Rasidi Tekankan Pentingnya Kreativitas dan Inovasi Pemuda

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pimpinan Anak Cabang (PAC)...

Bupati Fauzi Usulkan Pembangunan Pos TNI AL di Masalembu, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Beri Dukungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong...

Achmad Fauzi Masuk Radar PDIP untuk Pilgub Jatim 2029

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Peta politik Jawa Timur...

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Bapemperda DPRD Sumenep Targetkan 31 Raperda Rampung Tahun Ini

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan...

Banggar DPRD Sumenep Dorong Program Perubahan APBD 2026 Segera Direalisasikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *