SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, menekankan adanya partisipasi publik dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024 saat rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati di Gedung Dewan setempat, Selasa (10/10/2023).
DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati terhadap rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Pada rapat paripurna ini dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekdakab Sumenep, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.
Menurut Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, bahwasanya partisipasi publik dalam konteks penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada prinsipnya didasarkan pada ketentuan normatif peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan rapat paripurna ini, saya ingin menekankan pentingnya upaya kita mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBD sebagai salah satu faktor utama yang akan menentukan keberhasilan pelaksanaan program kegiatan dan sejatinya merupakan cerminan dari keberhasilan pelaksanaan visi dan misi pemerintah Kabupaten Sumenep,” terang Abdul Hamid Ali Munir.
Lebih lanjut Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir mengemukakan, bahwa partisipasi publik dalam pembahasan rancangan Perda APBD tersebut didasarkan pada kebutuhan pemerintah daerah kabupaten Sumenep sebagai organ pemerintahan yang berwenang untuk menyusun kebijakan publik yang diharapkan dapat berlaku efektif.
“Karena itu, sebagai salah satu instrumen kebijakan publik, efektivitas pelaksanaan Perda APBD yang terdiri dari berbagai program kegiatan yang tersebar di setiap organisasi perangkat daerah sangat tergantung pada tingkat partisipasi masyarakat,” jelas Ketua DPRD Sumenep.
Sehingga dikatakan Abdul Hamid Ali Munir, semakin besar memberi ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi maka akan semakin tinggi pula tingkat efektivitas pelaksanaan program kegiatan APBD.
“Sekaligus pasti akan diiringi dengan meningkatnya kualitas layanan masyarakat,” pungkas Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir. (*ji/ily)


