SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mendorong kepala desa (Kades) dibawah naungannya terus menggali potensi yang ada di desanya masing-masing seiring masa perpanjangan masa jabatan untuk pimpinan desa itu.
Hal ini ditekankan Kepala DPMD yang familiar disapa Kadis Anwar usai ratusan Kades di Kabupaten Sumenep dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Pendopo Keraton setempat, Kamis (27/6/2024).
“Sesuai dengan arahan Bapak Bupati Sumenep (Achmad Fauzi Wongsojudo-red) dalam Bismillah Melayani menuju desa mandiri dan sejahtera kami mendorong Kades untuk menggali potensi desa dengan melibatkan kelembagaan di desa, seperti Karang Taruna, Posyandu, RT dan RW,” ujar Kadis Anwar.
Kadis Anwar juga menekankan agar Pemerintah Desa di Kabupaten Sumenep dapat mengelola anggaran desa dengan berjalan efektif untuk mendorong kemandirian desa.
Kepala DPMD Sumenep juga mengharapkan adanya peran serta dari seluruh pihak dalam ikut andil menggali potensi desa di kabupaten ujung timur ini.
“Harus ada keterlibatan berbagai elemen, termasuk peran media dan dari perguruan tinggi,” harap Kadis Anwar.
Kadis Anwar mencontohkan, hasil Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari mahasiswa dan mahasiswi di perguruan tinggi bisa direkomendasikan kepada pemerintah daerah. Baik juga ke pemerintah kecamatan maupun desa.
“Misalkan saat ini, teman-teman yang kuliah di Universitas melaksanakan KKN, kami sarankan hasil KKN tersebut dapat direkomendasikan kepada kami di Kabupaten, di Kecamatan maupun di Desa sehingga hasil KKN dapat jadi acuan sebagai bagian dari konsep Pentahelix,” terang Kepala DPMD Sumenep.
Di samping itu, Kadis Anwar mengharapkan, adanya perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa selama 2 tahun yang diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun harus juga menjadi dorongan semangat dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.
“Perpanjangan masa jabatan Kades harus jadi spirit untuk membangun kemandirian ekonomi desa,” harap Kepala DPMD Sumenep.
Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf memberikan tips, untuk mewujudkan itu, Kepala Desa harus melakukan 4 poin penting. Pertama, terkait kebijakan Pemerintahan, kedua Pembangunan, ketiga pemberdayaan masyarakat dan keempat pembinaan masyarakat di desa.
“Dan selaku Kepala DPMD Sumenep dan segenap keluarga besar DPMD Kabupaten Sumenep mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan kepala desa di Sumenep dan selamat bekerja,” pungkas Kadis Anwar.


