Menu

Mode Gelap
Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani 40 Hari Hj Ainun Bani dan Haul 4 Tahun Meninggalnya Habib H. Umar Sabibi Dihadiri Ribuan Orang

HUKUM & KRIMINAL · 4 Mar 2023 15:37 WIB

Menyeruaknya Kasus Dugaan Perzinahan Oknum ASN di Setkab Sumenep


 Area kantor pemerintah daerah kabupaten Sumenep yang berlogo kuda terbang. (foto/dok. jurnalis indonesia) Perbesar

Area kantor pemerintah daerah kabupaten Sumenep yang berlogo kuda terbang. (foto/dok. jurnalis indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kasus dugaan perzinahan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang bekerja satu atap di kantor sekretariat daerah (Setkab), berinisial DAN dengan pria yang bukan suaminya berinisial IS yang sama-sama abdi negara yang menyebabkan melahirkan anak ternyata tidak tiba-tiba muncul disaat kasus itu terbukti ketika hasil test Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) si anak berbeda dengan kedua orangtuanya.

Menurut sumber terpercaya, sebelumnya juga disebutkan, jika pimpinan ‘atasan’ DAN berupaya mendamaikan kasus itu dengan suami DAN, berinisial EML. Demikian pula ‘atasan’ EML, berusaha mendamaikan keduanya. Namun DAN menolak damai dan bersikukuh anak yang dilahirkan adalah darah daging EML.

Atasan DAN dan EML dihubungi via selulernya belum dapat dikonfirmasi, (4/3).

Padahal menurut sumber, golongan darah DAN ‘O’ dan EML ‘O’. Secara theori genetik si anak mestinya ‘O’. Tapi si anak justru memiliki golongan darah ‘AB’.

Seandainya, lanjutnya, DAN mau test DNA secara mandiri, kasus itu tidak akan sampai pada polisi, cukup diketahui saja. EML hanya bertujuan agar si anak memilki kejelasan status kewaliannya. Sebab jika memang bukan anak EML, maka EML tidak berhak kelak menjadi walinya.

“EML hanya ingin mempertanggungjawabkan kebenaran perwalian anak itu. Agar tidak salah dihadapan Allah,” papar sumber. Namun DAN bersikukuh dan merasa benar bahwa anak itu darah daging EML.

Sumber mengungkapkan, sejak anak itu baru dilahirkan, dan hendak diadzani oleh EML, EML bertanya pada DAN. “Kok beda wajah anak ini dengan kamu dan aku,” tanya EML kepada DAN. DAN lantas menjawab “Anak itu berubah ubah wajahnya jika masih bayi hingga 40 hari,” jawab DAN. EML pun menunggunya hingga 40 hari, namun wajah anak itu tetap tidak mirip DAN dan EML.

Sehingga menurut sumber, dalam perjalanan waktu usia si anak hingga berusia setahun, pertengkaran ditengarai terus terjadi terkait si anak. Sebab naluri keingintahuan status anak itu semakin menggebu. Lalu dipaksalah DAN untuk test golongan darah. Dan ternyata golongan darah si anak ‘AB’. Pihak laboratorium merasa heran, kenapa bisa berbeda golongan darah anaknya.

Lanjut sumber, EML lantas meragukan hasil test golongan darah Laboratorium yang terletak di Jalan Setiabudi, lalu mengajak ke Laboratorium lainnya, namun hasilnya ‘tetap’ sama saja.

Keyakinan EML bahwa anak tersebut bukan darah dagingnya, masih belum sempurna. Kemudian beber sumber, ia mendatangi profesor yang mengerti tentang terjadinya golongan darah si anak. Ternyata profesor itu memberikan keyakinan, bahwa anak tersebut bukan darah dagingnya.

Sebab disebutkan, dalam theory, terjadinya perbedaan darah anak dari kedua orangtuanya, hanya bisa terjadi 1 banding seribu. Dan untuk darah golongan ‘O’ pada kedua orangtuanya, mustahil terjadi perbedaan golongan darah terhadap anaknya. Dipastikan golongan ‘O’ juga.

“EML sebenarnya sudah yakin sejak awal bahwa anak itu bukan darah dagingnya,” papar sumber.

Ditulis sebelumnya, laporan EML nama samaran inisial, salah seorang ASN dilingkup kantor badan keuangan Pemkab Sumenep ke Polres setempat atas dugaan anak yang dilahirkan istrinya yang berinisial DAN adalah buah perzinahan dengan laki-laki lain, ternyata berujung damai.

BACA JUGA: Oknum ASN di Sumenep Diduga Lakukan Perzinahan, Hasil DNA-nya Disebutkan Positive

Namun menurut sumber terpercaya, menyebut, hasil test Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) Laboratorium Forensik Polda Jatim, anak yang dilahirkan dari rahim DAN yang juga ASN di Sumenep dilingkup bagian Setkab, ternyata tidak identik dengan DNA EML, suami dari DAN.

Kasus laporan EML ke Polres Sumenep beber sumber, menjadi perhatian publik, mengingat EML dan DAN adalah sama-sama ASN dan ditengarai perzinahan yang dilakukan DAN diduga dilakukan dengan pria yang bekerja dilingkup sekretariat daerah kabupaten Sumenep.

“Antara DAN dan pria yang diduga bapak biologis anak yang dilahirkan DAN bekerja di satu atap di Setkab. Hubungan DAN dengan pria itu dilingkup pemkab Sumenep memang menjadi rasan-rasan kuat. Bahkan ketika DAN melahirkan anak, ternyata wajah anak yang dilahirkan DAN tidak mirip dengan EML, malah mirip laki-laki lain yang diduga ayah biologis si anak bernama berinisial IS. Test darah dilakukan atas anak tersebut, ternyata juga tidak identik dengan kedua orang tua anak itu,“ bebernya.

Lanjut sumber membeberkan, kemudian EML minta kepada penyidik Polres Sumenep agar dilakukan Test DNA ke Laboratorium Forensik Polda Jatim.

“Hasil Test DNA dari Polda yang dibacakan penyidik di Polres, ternyata dipastikan bukan anak EML,“ sebutnya. (*ji/ils/red)

KLIK DISINI: Update berita terbaru di Google News

Artikel ini telah dibaca 361 kali

Baca Lainnya

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)

Tersangka Kekerasan Anak Yatim Ditengarai Tak Ditahan, Plt. Kasihumas Polres Sumenep Sebut Masa Tahanan Berakhir

1 Februari 2025 - 12:45 WIB

Plt. Camat Dungkek ‘Tutup Mulut’ Disoal Dugaan Penyelewengan DD Taman Sare Tahun 2024

27 Januari 2025 - 10:23 WIB

Hingga Lewat Tahun, Pengaspalan Jalan Dusun Gunung Desa Taman Sare Anggaran DD 2024 Belum Dikerjakan

25 Januari 2025 - 19:01 WIB

Potret jalan kampung Dusun Gunung, Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, yang belum ada realisasi pekerjaan pengaspalan jalan. Hanya terlihat tumpukan material batu saja

Masih Enggan Beri Kejelasan Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian, Inspektorat Sumenep Terkesan Bersekongkol

24 Januari 2025 - 14:53 WIB

Buanglah koruptor pada tempatnya. Salah satu tulisan stiker menarik yang menghiasi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep
Trending di HUKUM & KRIMINAL