SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Seorang perempuan berinisial T di Kabupaten Sumenep mengaku merasa dirugikan oleh sejumlah unggahan status WhatsApp yang diduga dibuat oleh admin arisan berinisial Y.
T menilai unggahan tersebut menyudutkan dirinya dan berdampak terhadap nama baiknya di lingkungan sosial. Atas persoalan itu, ia mengaku tengah mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum.
T mengatakan, persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi. Selama ini, dirinya memilih diam dan berusaha menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun, ia merasa tindakan yang terjadi belakangan sudah melewati batas.
“Saya selama ini diam, bahkan sampai menangis. Saya ingin tahu, maksud Y melakukan itu kepada saya apa? Saya tidak punya utang. Saya hanya mengikuti arisan mingguan dan bulanan, dan selama ini selalu membayar,” ujar T.
Menurut T, persoalan tersebut bermula ketika nomor telepon miliknya tidak dapat digunakan karena mengalami pemblokiran. Kondisi itu, kata dia, kemudian diikuti dengan munculnya sejumlah status WhatsApp yang menurutnya mengarah kepada dirinya.
Ia mempertanyakan mengapa persoalan tersebut tidak terlebih dahulu dikomunikasikan secara langsung atau melalui orang-orang terdekatnya.
“Nomor HP saya memang tidak aktif karena terblokir. Kenapa tidak tanya kepada teman-teman terdekat saya? Justru membuat status WhatsApp yang menurut saya membuat nama baik saya malu. Ini sudah keterlaluan,” katanya.
T juga membantah apabila dirinya disebut tidak memenuhi kewajiban pembayaran arisan. Ia menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati oleh para peserta.
“Arisan itu ada waktunya. Kalau belum waktunya membayar, ya belum ada pembayaran. Kalau sudah waktunya, saya bayar. Sistemnya juga sudah diketahui oleh peserta,” tegasnya.
Ia mengaku sudah beberapa kali merasa disudutkan, tetapi memilih untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut.
“Bukan hanya sekali atau dua kali saya diperlakukan seperti ini. Saya selalu memilih diam. Namun, kejadian kali ini menurut saya sudah kelewat batas dan sangat merugikan,” ungkap T.
T juga menyebut Y selain menjadi admin arisan, memiliki aktivitas lain berupa pinjaman dana dengan bunga. Kendati demikian, T menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan aktivitas tersebut. Ia hanya keberatan terhadap tindakan yang menurutnya berdampak pada nama baiknya.
“Kalau saya mengikuti arisan dengan admin lain, tidak seperti ini. Hanya dia yang menurut saya terlalu sering membuat saya seolah-olah memiliki masalah,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, T menyatakan akan mempertimbangkan laporan hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia mengaku telah menyimpan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar dan unggahan status WhatsApp yang dianggap berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Saya tidak pernah kabur dan selalu membayar arisan sesuai waktunya. Karena persoalan ini sudah keterlaluan, saya akan mempertimbangkan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Y masih dilakukan untuk memperoleh keterangan dan tanggapan atas pernyataan T.

Tidak ada Respon