SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Laporan EML nama samaran inisial, salah seorang ASN dilingkup Kantor Badan Keuangan Pemkab Sumenep ke Polres setempat atas dugaan anak yang dilahirkan istrinya yang berinisial DAN adalah buah perzinahan dengan laki-laki lain, ternyata berujung damai.
Namun menurut sumber terpercaya, menyebut, hasil test Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) Laboratorium Forensik Polda Jatim, anak yang dilahirkan dari rahim DAN yang juga ASN di Sumenep dilingkup bagian Setkab, ternyata tidak identik dengan DNA EML, suami dari DAN.
Kasus laporan EML ke Polres Sumenep beber sumber, menjadi perhatian publik, mengingat EML dan DAN adalah sama-sama ASN dan ditengarai perzinahan yang dilakukan DAN diduga dilakukan dengan pria yang bekerja dilingkup Sekretariat Kabupaten Sumenep.
“Antara DAN dan pria yang diduga bapak biologis anak yang dilahirkan DAN bekerja di satu atap di Setkab. Hubungan DAN dengan pria itu dilingkup Pemkab Sumenep memang menjadi rasan-rasan kuat. Bahkan ketika DAN melahirkan anak, ternyata wajah anak yang dilahirkan DAN tidak mirip dengan EML, malah mirip laki-laki lain yang diduga ayah biologis si anak bernama berinisial IS. Test darah dilakukan atas anak tersebut, ternyata juga tidak identik dengan kedua orang tua anak itu,“ bebernya.
Lanjut sumber membeberkan, kemudian EML minta kepada penyidik Polres Sumenep agar dilakukan Test DNA ke Laboratorium Forensik Polda Jatim.
“Hasil Test DNA dari Polda yang dibacakan penyidik di Polres, ternyata dipastikan bukan anak EML,“ paparnya.
Kanit Reskrim Polres Sumenep, Sirat, dikonfirmasi wartawan menyebut, kedua belah pihak telah memilih damai atas kasus tersebut.
“Kasus itu telah ditutup dengan damai oleh semua pihak. Sudah selesai semua, tidak ada yang keberatan. Silahkan tanya kepada pengacara EML,” sebutnya.
Sementara pengacara EML, ketika dikonfirmasi via telepon oleh sejumlah wartawan, enggan menerangkan lewat telepon. “Maaf bro, saya keberatan jika konfirmasi lewat HP. Saya tau wartawan butuh informasi yang valid, tapi saya tak bisa menerangkan lewat HP. Maaf, sabar dulu ya,“ pintanya.
Ketika beberapa kali didatangi kerumahnya, kuasa hukum EML juga belum berhasil ditemui. (*ji/ils/red)