Menu

Mode Gelap
Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka Melalui Baznas, Bupati Cak Fauzi Fasilitasi Mahasiswa Sumenep Mengikuti Program SMI Youth Exchange di Asia Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak Peduli Petani, Pemkab Sumenep Melalui DKPP Luncurkan Aplikasi Silangtani

HUKUM & KRIMINAL · 22 Apr 2022 21:40 WIB

Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis Warga Kepulauan, Cek Caranya & Daftarnya


 Pemkab Sumenep Sediakan Layanan Mudik Gratis Warga Kepulauan, Cek Caranya & Daftarnya Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjelang momentum hari raya idul fitri tahun 2022 ini memberikan menyediakan layanan mudik gratis bagi warga masyarakat kepulauan.

Layanan yang dilakukan ini upaya Pemkab Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Wakil Bupati Dwi Khalifah dengan tagline Bismillah Melayani terus mewujudkan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Keris tak terkecuali bagi warga kepulauan setempat.

Jadwal Keberangkatan Kapal Mudik Gratis yang Disediakan Pemkab Sumenep Angkutan Lebaran 2022

Bupati Sumenep Ra Achmad mengungkapkan, program mudik gratis merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat kepulauan Sumenep.

Artikel ini telah dibaca 139 kali

Baca Lainnya

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Anggota DPRD Sumenep Berharap Slogan “Bismillah Melayani” untuk Kepulauan Harus Lebih Dimaksimalkan

5 Februari 2025 - 11:18 WIB

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)

Tersangka Kekerasan Anak Yatim Ditengarai Tak Ditahan, Plt. Kasihumas Polres Sumenep Sebut Masa Tahanan Berakhir

1 Februari 2025 - 12:45 WIB

Plt. Camat Dungkek ‘Tutup Mulut’ Disoal Dugaan Penyelewengan DD Taman Sare Tahun 2024

27 Januari 2025 - 10:23 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL