PASANG IKLANMU DISINI

Pengelola SPPG Aenganyar Giligenting Sampaikan Hak Jawab, Bantah Tuduhan Limbah Dapur MBG

Pada
Kuasa Hukum Pengelola SPPG Aenganyar Giligenting, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E, S.H, M.H, C.NISP, C.NICP., C.PLA., C. BLS., C.LTP
Kuasa Hukum Pengelola SPPG Aenganyar Giligenting, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E, S.H, M.H, C.NISP, C.NICP., C.PLA., C. BLS., C.LTP
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan yang berjudul “Warga Minta BGN Tutup Dapur MBG Aenganyar Giligenting, Imbas Limbah Dapur Disalurkan ke Got”, pihak pengelola melalui kuasa hukumnya, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E, S.H, M.H, C.NISP, C.NICP., C.PLA., C. BLS., C.LTP., menyampaikan hak jawab dan klarifikasi.

Pihak pengelola melalui kuasa hukumnya, yang familiar disapa Andika menyesalkan adanya pemberitaan yang memuat berbagai tuduhan, opini, serta pernyataan narasumber tertentu yang berpotensi membentuk persepsi negatif di masyarakat tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi dan verifikasi secara utuh, proporsional, serta berimbang kepada pihak pengelola.

Menurutnya, prinsip jurnalistik harusnya mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan informasi. Oleh sebab itu, penyampaian informasi yang hanya menonjolkan satu sudut pandang berpotensi menimbulkan disinformasi dan penyesatan opini publik.

Andika menyebut, tuduhan mengenai limbah dan IPAL belum dapat disimpulkan secara sepihak. Menurutnya, terkait narasi mengenai dugaan pembuangan limbah dapur ke got serta tuduhan bahwa instalasi pengolahan limbah tidak berfungsi, pihak pengelola menegaskan bahwa hal tersebut merupakan klaim yang memerlukan pembuktian teknis dan pemeriksaan oleh instansi berwenang, bukan semata berdasarkan persepsi maupun pernyataan sepihak.

“Sampai saat ini, tidak terdapat hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran lingkungan sebagaimana dinarasikan dalam pemberitaan tersebut,” ungkapnya.

Andika juga mengungkapkan, informasi mengenai operasional dan kualitas layanan perlu dilihat secara objektif. Menurutnya, pernyataan mengenai kualitas makanan, menu, bahan baku, maupun tata kelola internal merupakan pernyataan individual yang tidak dapat serta merta dijadikan gambaran menyeluruh atas operasional lembaga.

“Kami selama ini tetap menjalankan evaluasi internal, pengawasan operasional, serta upaya perbaikan berkelanjutan guna memastikan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Andika menyebut, pemberitaan itu berpotensi menimbulkan kerugian reputasi dan kepercayaan publik. Menurutnya narasi yang dibangun tanpa verifikasi menyeluruh berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap reputasi lembaga, kepercayaan masyarakat, hubungan kemitraan, serta keberlangsungan program yang selama ini berjalan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Karena itu, kami meminta seluruh pihak untuk mengedepankan asas kehati-hatian sebelum menyampaikan tuduhan atau kesimpulan kepada ruang publik,” harapnya.

Kata Andika, adapun adanya pernyataan dari mantan pekerja atau relawanyg di muat dalam pemberitaan, merupakan pendapat pribadi dan tidak dapat serta merta menggambarkan kondisi keseluruhan lembaga.

“Kami meminta media yang memuat pemberitaan dimaksud untuk memberikan ruang hak jawab secara proporsional, setara, dan tidak dipotong substansinya agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” lanjutnya.

Pihak pengelola kata Andika, tetap membuka ruang dialog, evaluasi, dan koordinasi dengan masyarakat, pemerintah, maupun pihak terkait lainnya demi penyelesaian yang objektif dan konstruktif.

“Sehingga publik memperoleh informasi yang akurat, objektif, dan tidak terbangun atas kesimpulan sepihak,” pungkasnya.

IMG-20260603-WA0011

Bacaan Lainnya

Bantuan Pangan Nasional Disalurkan kepada Warga Desa Bantarbolang

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Warga di enam RW Desa...

Hermadi Ditemukan Selamat, Solidaritas Nelayan Masalembu Berbuah Hasil

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kabar menggembirakan datang dari perairan...

Nelayan Masalembu Hilang Kontak Saat Melaut, Tim Gabungan dan Basarnas Lakukan Pencarian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Seorang nelayan asal Desa Sukajeruk,...

Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas, KSOP Kalianget Laksanakan Ramp Check Kapal

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka menjamin keselamatan,...

RSUD Sumenep Perkuat Layanan JKN Melalui Kolaborasi Bersama Ombudsman, YLKI, dan BPKN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Kacau, Bendera Merah Putih Dipasang Terbalik di Kantor Dinsos UPTD Bojongbata Pemalang

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *