PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Perpanjangan Masa Jabatan Jadi Dorongan Kades Paliat Kepulauan Sapeken Sumenep Terus Berinovasi

Pada
Kades Paliat, Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Maharuddin, didampingi istri tercinta usai menerima SK perpanjangan masa jabatan di Pendopo Keraton Sumenep
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan selama dua tahun. Salah satunya, Kades Paliat, Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Maharuddin.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ratusan kepala desa dilakukan di Pendopo Keraton Sumenep. Untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa Sumenep yaitu periode 2019-2025 dan 2021-2027.

Perpanjangan masa jabatan kades ini merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan itu hanya diperbolehkan 3 periode masa jabatan.

Namun setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.

Usai menerima perpanjangan masa jabatan, Kades Paliat, Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Maharuddin, mengaku sangat bersyukur. Sekaligus menjadi dorongan baginya untuk terus berinovasi.

“Perpanjangan masa jabatan Kades ini patut kita syukuri bersama. Dan perpanjangan masa jabatan ini juga mendorong bagi saya selaku Kepala Desa Paliat dan Pemerintah Desa Paliat Kepulauan Sapeken untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam rangka meningkatkan perekonomian desa,” ujar Kades Maharuddin.

Baginya, pemerintah pusat telah mengakomodir permintaan Kades seluruh indonesia untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa. Untuk itu, Kades Paliat Kepulauan Sapeken mengaku bakal menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program pembangunan di desanya.

“Dengan adanya tambahan masa jabatan ini para Kades tentu akan lebih fokus untuk menjalankan program pembangunan di desa. Terutama program yang telah disusun dalam RPJMDes dan RKPDes,” lanjutnya.

Atas nama Pemerintah Desa Paliat Kecamatan/Kepulauan Sapeken pihaknya selaku Kades Paliat menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang telah memberikan ruang kepada seluruh Kades di Sumenep untuk menyelesaikan visi misi desa yang belum terlaksana.

“Perpanjangan SK masa jabatan ini tentu memberikan ruang bagi seluruh Kades untuk terus bekerja mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di desa kami,” terang Kades Maharuddin.

Kades Maharuddin juga mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Paliat Kecamatan/Kepulauan Sapeken bakal terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memajukan desa yang dirinya pimpinan.

“Insyallah kita akan lebih amanah lagi dalam menjalankan tugas dan berjalan beriringan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” pungkas Kades Paliat di Kepulauan Sapeken Sumenep ini.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Tegaskan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Budaya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan...

Kecamatan Masalembu Berhasil Luncurkan Inovasi “Si Kapal Data Paten”, Permudah Akses Administrasi Masyarakat Orang Pulau

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Masalembu, Kabupaten...

Satu Langkah Menuju Terang, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terus Kawal Listrik di Pulau Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Harapan masyarakat Pulau Masalembu...

May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Buruh Internasional...

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Pembangunan Diperkuat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD...

IMG-20260320-WA0006