PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Sanksi Tegas Sekda Sumenep Bagi ASN Bolos Usai Cuti Idul Fitri 2024 Tak Berlaku untuk Camat-Sekcam Masalembu

Pada
KOLASE. Camat Masalembu Achmad Auzai Rahman dan Sekda Sumenep Edy Rasyadi. (ist jurnalis indonesia)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Edy Rasiyadi, mengaku bakal memberikan sanksi tegas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya yang bolos alias tidak masuk dinas bekerja setelah momentum cuti lebaran Idul Fitri tahun 2024.

Hal ini ditegaskan Sekda Edy Rasiyadi kepada media. Menurut Sekda, Pemkab Sumenep tidak menerapkan WFH, jadi bagi semua ASN di lingkungannya wajib masuk setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“ASN di lingkungan Pemkab Sumenep sudah masuk bekerja sejak hari Selasa (16/4/2024),” tegas Sekda Sumenep Edy Rasiyadi.

Namun, ancaman sanksi tegas kepada para ASN di lingkungannya itu seakan tidak berlaku bagi PNS yang berdinas di Kantor Kecamatan Kepulauan Masalembu khususnya bagi sang Camat beserta Sekcam.

Pasalnya, hingga kini, Jumat (19/4/2024) Camat Masalembu Achmad Auzai Rahman dikabarkan belum masuk berdinas ke kantor Kecamatan Masalembu.

“Pak Camat masih ada acara di kabupaten,” terang seorang PNS yang juga berdinas di Kantor Kecamatan Masalembu kepada Jurnalis Indonesia, Kamis (18/4/2024).

Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, sang Camat Masalembu Achmad Auzai Rahman dikabarkan ada di Lombok. Selain Camat, Sekcam Masalembu Ainul Yakin yang juga merangkap menjabat Pj. Kepala Desa Masakambing juga diketahui tidak masuk berdinas ke Kantor Kecamatan Masalembu karena hingga saat ini masih ada di daratan.

“Sekcam InsyaAllah Sabtu ke Masalembu,” sebut dia yang merupakan seorang PNS di Kantor Kecamatan Masalembu.

Sebagai informasi, Camat beserta Sekcam Masalembu diketahui tidak masuk kantor hingga Selasa (26/3/2024) sudah diperkirakan 2 Minggu lamanya karena ada di daratan. Bahkan hingga sekarang Jumat, (19/4/2024) keduanya kompak juga belum balik masuk berdinas ke Kantor Kecamatan Masalembu.

Kendati demikian, kepada yang bersangkutan hingga kini belum ada sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Meskipun ada ancaman sanksi tegas dari Sekda Sumenep Edy Rasiyadi kepada ASN yang berani bolos setelah cuti lebaran Idul Fitri tahun 2024.

Sekda Sumenep Edy Rasyadi saat hendak dikonfirmasi terkait hal itu Jumat (19/4/2024) belum berhasil ditemui di kantornya.

Sementara Camat Masalembu Achmad Auzai Rahman dan Sekcam Masalembu Ainul Yakin juga enggan merespon konfirmasi Jurnalis Indonesia. (ily)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Tegaskan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Budaya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan...

Kecamatan Masalembu Berhasil Luncurkan Inovasi “Si Kapal Data Paten”, Permudah Akses Administrasi Masyarakat Orang Pulau

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Masalembu, Kabupaten...

Satu Langkah Menuju Terang, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Terus Kawal Listrik di Pulau Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Harapan masyarakat Pulau Masalembu...

May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Buruh Internasional...

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Pembangunan Diperkuat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD...

IMG-20260320-WA0006