PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Sanksi Tegas Sekda Sumenep Bagi ASN Bolos Usai Cuti Idul Fitri 2024 Tak Berlaku untuk Camat-Sekcam Masalembu

Pada
KOLASE. Camat Masalembu Achmad Auzai Rahman dan Sekda Sumenep Edy Rasyadi. (ist jurnalis indonesia)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Edy Rasiyadi, mengaku bakal memberikan sanksi tegas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya yang bolos alias tidak masuk dinas bekerja setelah momentum cuti lebaran Idul Fitri tahun 2024.

Hal ini ditegaskan Sekda Edy Rasiyadi kepada media. Menurut Sekda, Pemkab Sumenep tidak menerapkan WFH, jadi bagi semua ASN di lingkungannya wajib masuk setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

IMG-20260926-WA0006

“ASN di lingkungan Pemkab Sumenep sudah masuk bekerja sejak hari Selasa (16/4/2024),” tegas Sekda Sumenep Edy Rasiyadi.

Namun, ancaman sanksi tegas kepada para ASN di lingkungannya itu seakan tidak berlaku bagi PNS yang berdinas di Kantor Kecamatan Kepulauan Masalembu khususnya bagi sang Camat beserta Sekcam.

Pasalnya, hingga kini, Jumat (19/4/2024) Camat Masalembu Achmad Auzai Rahman dikabarkan belum masuk berdinas ke kantor Kecamatan Masalembu.

“Pak Camat masih ada acara di kabupaten,” terang seorang PNS yang juga berdinas di Kantor Kecamatan Masalembu kepada Jurnalis Indonesia, Kamis (18/4/2024).

Berdasarkan yang dihimpun Jurnalis Indonesia, sang Camat Masalembu Achmad Auzai Rahman dikabarkan ada di Lombok. Selain Camat, Sekcam Masalembu Ainul Yakin yang juga merangkap menjabat Pj. Kepala Desa Masakambing juga diketahui tidak masuk berdinas ke Kantor Kecamatan Masalembu karena hingga saat ini masih ada di daratan.

“Sekcam InsyaAllah Sabtu ke Masalembu,” sebut dia yang merupakan seorang PNS di Kantor Kecamatan Masalembu.

Sebagai informasi, Camat beserta Sekcam Masalembu diketahui tidak masuk kantor hingga Selasa (26/3/2024) sudah diperkirakan 2 Minggu lamanya karena ada di daratan. Bahkan hingga sekarang Jumat, (19/4/2024) keduanya kompak juga belum balik masuk berdinas ke Kantor Kecamatan Masalembu.

Kendati demikian, kepada yang bersangkutan hingga kini belum ada sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Meskipun ada ancaman sanksi tegas dari Sekda Sumenep Edy Rasiyadi kepada ASN yang berani bolos setelah cuti lebaran Idul Fitri tahun 2024.

Sekda Sumenep Edy Rasyadi saat hendak dikonfirmasi terkait hal itu Jumat (19/4/2024) belum berhasil ditemui di kantornya.

Sementara Camat Masalembu Achmad Auzai Rahman dan Sekcam Masalembu Ainul Yakin juga enggan merespon konfirmasi Jurnalis Indonesia. (ily)

Bacaan Lainnya

Matangkan RDTR, Bupati Sumenep Minta Semua Pihak Satu Persepsi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Hadiri Pekan Literasi SMAN 1 Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Budaya Membaca dan Berkarya

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep Dr. H....

Bupati Sumenep Cak Fauzi Peduli Warganya, Turun Langsung Distribusikan Bantuan Air Bersih di Langsar Laok

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kemarau panjang mulai berdampak...

KSOP Kalianget Perkuat Edukasi Kepelabuhanan bagi Nelayan di Tanjung Saronggi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

KSOP Kalianget Edukasi Santri tentang Pentingnya Keselamatan Pelayaran

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia dan Berteknologi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nilai persatuan dan semangat...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *