Satlantas Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Pada
A-AA+A++

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Satlantas Polrestabes Surabaya musnahkan ribuan knalpot brong hasil penindakan pelanggaran lalu lintas saat operasi lilin semeru 2023.

Pemusnahan barang bukti itu digelar halaman kantor satpas sim colombo Satlantas Polrestabes Surabaya yang langsung dipimpin Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, Sabtu (30/12/2023) sore.

“Pemusnahan barang bukti knalpot brong itu yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht,” terang AKBP Arif Fazlurrahman.

AKBP Arif Fazlurrahman menerangkan, adapun barat bukti yang dimusnahkan ada sebanyak 2.064 knalpot brong.

“Pemusnahan barang bukti knalpot brong ini sebagai upaya Cipta Kondisi Operasi Lilin Semeru 2023. Sehingga tercipta suasana nyaman, tenang dan hikmat untuk saudara-saudara umat Nasrani yang merayakan natal, serta masyarakat yang akan merayakan pergantian akhir tahun 2023,” jelas Kasatlantas Polrestabes Surabaya.

AKBP Arif Fazlurrahman lanjut mengatakan, sebagaimana diketahui knalpot racing atau brong menghasilkan polusi suara yang sering kali melanggar ketentuan standar kebisingan. Hai ini diatur dalam Undang-undang lalulintas tahun 2009.

“Di mana, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utara, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana disebut dalam pasal 106 ayat (3) juncto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,” papar AKBP Arif Fazlurrahman.

Proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara dipotong dan dihancurkan agar tidak dapat dipergunakan ataupun dipasang lagi dikendaraan roda dua.

“Hal ini dilakukan secara terbuka dan diliput oleh media sebagai keterbukaan publik,” pungkas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman. (kus)

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *