Satlantas Polrestabes Surabaya Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Pemohon SIM

Pada
Satlantas Polrestabes Surabaya Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Pemohon SIM
A-AA+A++

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – SIM merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh semua pengendara. Tes untuk membuat SIM terdiri atas tes teori dan praktik. Jika pemohon lolos tes keduanya, maka pemohon baru akan bisa mendapatkan SIM.

Registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan yang berkaitan dengan uji praktek lapangan di Satpas SIM Colombo AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si selaku Kasat Lantas Polrestabes Surabaya melalui Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi, SH mengatakan, Jumat (01/12/2023), sesuai arahan pimpinan (Kasatlantas), pihaknya selalu menekankan kepada Personel Satlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM.

“Dengan melakukan cepat, tepat guna, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan (SOP) jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat,” katanya.

Lanjut dia, sebelum berkendara di jalan raya masyarakat harus paham dulu aturan-aturan lalu lintas dan berhasil melalui tahapan-tahapan dalam pengujian pembuatan SIM.

“Sehingga masyarakat dapat tertib berlalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas pada berkendara di jalan raya,” ujar Sigit.

Menurutnya, pihaknya berserta jajaran di Pelayanan Satpas SIM Colombo selalu berupaya maksimal melayani masyarakat secara humanis dan responsif.

“Salah satu bentuk pelayanan humanis jajarannya antara lain menyampaikan sejumlah mekanisme yang harus dilakukan bagi peserta pemohon ujian teori maupun ujian praktik di Satpas Colombo,” terangnya.

“Sehingga dengan pendekatan kepada masyarakat itu jadi kunci pelayanan kami, dalam hal pelayanan secara prima yakni memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon SIM, menciptakan suasana yang tenang kepada peserta pemohon pengurasan SIM dan mengurangi komplain dari pemohon ujian praktek baik Roda 2 (R2) atau Roda 4 (R4),” jelasnya.

Terbukti, Pelayanan di Satpas Colombo tepatnya area Lapangan Praktek pada Jumat (01/12/2023) ini berjalan lancar dan sesuai arahan Kasatlantas Polrestabes Surabaya. (kus)

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *