PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 2 Kuli Bangunan Warga Wonokusumo Jaya

Pada
A-AA+A++

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk Dua Kuli Bangunan yang terlibat Peredaran Sabu, Pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Wonokusumo Jaya, Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Para tersangka, yaitu B bin S (37) dan M bin Z, (26) keduanya merupakan kuli bangunan, masing-masing berdomisili di alamat yang sama dengan tempat kejadian perkara.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan bahwa dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 8 bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kurang lebih 5,881 gram.

“Selain itu, ditemukan pula barang bukti lain seperti timbangan elektrik, dompet, serta uang tunai senilai Rp 1.140.000,” ungkap Kompol Suria. Jumat (12/7/24).

Menurut keterangan dari tersangka B bin S, narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial T (DPO) pada tanggal 22 Juni 2024.

“Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 900.000, untuk selanjutnya dipaketkan menjadi 10 poket, di mana masing-masing poket dijual seharga Rp 1.200.000,” terangnya.

Dalam menjalankan aktivitas jual beli ini, tersangka B bin S dibantu oleh tersangka M bin Z yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000.

Kedua tersangka kini dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompol Suria menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian Polrestabes Surabaya dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

“Dengan adanya kasus ini, diharapkan akan ada penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (kus)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Jalan Sunyi Aipda Purnomo: Mengabdi Tanpa Mengharap Balasan Manusia

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Merawat Orang dengan Gangguan...

Kisah Inspiratif Polisi Aipda Purnomo “Belajar Baik” yang Mengabdi untuk Kaum Rentan

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Di balik seragam cokelat...

Dukung Program Nasional, Kapolres Sumenep Pimpin Tanam Jagung Kuartal II

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya mendukung program swasembada pangan...

Dalam Hitungan Bulan Menjabat, Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim Berhasil Catat Pengungkapan Kasus Menonjol

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Dalam kurun waktu yang...

Ulang Tahun ke-38, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim Dapat Dukungan dan Doa dari Berbagai Kalangan

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Kasat Reskrim Polres Sampang,...

Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka mendukung pelaksanaan...

IMG-20260320-WA0006