Menu

Mode Gelap
Pemkab Sumenep Gelar Upacara Hari Bela Negara, Bupati Fauzi Gelorakan Indonesia Maju Babinsa Peltong Bersama PPL dan Dinas Pertanian Tanam Padi KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan

HUKUM & KRIMINAL · 19 Sep 2024 10:25 WIB

Pengedar Narkoba 5,5 Ons Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung


 Pengedar Narkoba 5,5 Ons Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung Perbesar

TULUNGAGUNG (JURNALIS INDONESIA) – Seorang pengedar narkoba yang ingin merusak generasi penerus bangsa berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung.

Hari Selasa 17 September 2024, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengukap satu perkara tindak pidana narkoba, 1 orang pengedar dengan barang bukti 5,5 ons sabu 463 butir extesi.

“Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, ini merupakan pengungkapan terbesar yang dilaksanakan oleh Polres Tulungagung sepanjang sejarah, dengan barang bukti 5,5 ons sabu,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat dorsop dengan awak media, Rabu (18/09/2024).

“Tersangka yang merupakan residivis telah melakukan aksinya selama tujuh bulan,” sambungnya.

Pelaku merupakan pengedar besar, dalam satu bulan 1 Kg sabu berhasil di edarkan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Satu paket 1 gram seharga 800 ribu sampai 1,2 juta.

“Di bulan ke tujuh ini biasa kita tangkap, pelaku sudah beraksi selama 7 bulan. 4000 jiwa berhasil kita selamatkan dari pengaruh narkoba,” terang Kapolres Tulungagung.

Tersangka merupakan jaringan lapas, pengendali jaringan dari dalam Lapas Magetan.

“Modus pelaku sebelumnya kenal dalam lapas, kemudian ditawari untuk pekerjaan mengedarkan sabu. Pelaku menerima barang sistem paketan dan ranjau,” kata AKBP Taat.

“Pelaku saat melakukan penjualan intruksi dari yang punya sabu, disuruh naruh dimana, jumlahnya berapa hanya dari intruksi pemilik sabu,” lanjutnya.

Kapolres Tulungagung meminta kepada seluruh masyarakat ikut mengawasi keluarganya.

“Tidak bisa kami selaku petugas mengawasi di lingkungan terkecil keluarganya, hanya bapak ibu yang bisa mengawasi di lingkungan keluarga. Tolong dicek betul kalau putra putrinya terindikasi menjadi penyalahguna narkoba segera dikonsultasikan ke Polres Tulungagung untuk penanganan sejak dini,” tandas AKBP Taat. (kus)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Penuh Misteri, ‘N’ Dilepas dan Muncul Penangkapan Anggota Dewan

6 Desember 2024 - 15:39 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL