PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Dinas Pendidikan Sumenep Warning Sekolah Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026

Pada
Dinas Pendidikan Sumenep Warning Sekolah Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026
Dinas Pendidikan Sumenep Warning Sekolah Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, warning sekolah di lingkungannya agar memperhatikan ketentuan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2025/2026.

Tahapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2025/2026, khususnya sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, tingkat Sekolah Dasar (SD) dimulai 16 hingga 28 Juni 2025 mendatang diharapkan berlangsung sukses dan lancar.

IMG-20260926-WA0006

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Ardiansyah Ali Shocibi, mengungkapkan, proses penerimaan siswa baru khususnya di tingkat sekolah dasar, diharapkan berjalan dengan baik dan pihak sekolah harus melaksanakan sebagaimana syarat dan ketentuan pelaksanaan SPMB yang ada.

“Salah satu contoh syarat siswa dari kriteria umur, domisili, afirmasi dan mutasi. Dimana masing-masing harus ada prosentasi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada,” ujar Ali Shocibi, Senin (22/06/2025).

Ali Shocibi menekankan, para kepala sekolah dan guru harus benar-benar melakukan penerimaan siswa baru, dengan memperhatikan aturan yang berlaku untuk menghindari adanya protes dari masyarakat, karena ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bahkan, aturan dan ketentuan pelaksanaan SPMB harus dipajang di papan informasi sekolah sebagai pengumuman, agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas dan transparan.

“Seperti halnya saat akan dilakukan seleksi ketika sekolah sudah memiliki jatah jumlah siswa baru, sehingga seleksinya benar-benar memperhatikan seleksi mulai usia, domisili dan ketentuan lainnya,” tambahnya.

Sementara sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas, dalam pelaksanaan SPMB tahun ini agar benar-benar bersih, transparan, dan akuntabel. Demi menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Awan Dania Dwi Putri Harumkan Nama Sumenep di Trunodjoyo National Championship III 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan...

Peringati HSN 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Perkuat Ilmu dan Pengabdian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Peringatan Hari Santri Nasional...

Bangun Kemitraan dengan Kalangan Pesantren, Kapolresta Sumenep Kunjungi Ponpes Al-Amien Prenduan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kapolresta Sumenep Kombes Pol....

Pembukaan Dies Natalis ke-23 SMAN 1 Masalembu Disambut Antusias dan Meriah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pembukaan Dies Natalis ke-23...

Bupati Sumenep Dukung Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai LAKONALAKONE

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lomba mewarnai LAKONALAKONE yang...

SMP Negeri I Masalembu Kembali Berjaya, Raih Juara I dan III Sepak Takraw Kejurkab Sumenep 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMP Negeri 1 Masalembu...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *