PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260619-WA0002
IMG-20260817-WA0001

Dinas Pendidikan Sumenep Warning Sekolah Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026

Pada
Dinas Pendidikan Sumenep Warning Sekolah Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026
Dinas Pendidikan Sumenep Warning Sekolah Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, warning sekolah di lingkungannya agar memperhatikan ketentuan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2025/2026.

Tahapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2025/2026, khususnya sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, tingkat Sekolah Dasar (SD) dimulai 16 hingga 28 Juni 2025 mendatang diharapkan berlangsung sukses dan lancar.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Ardiansyah Ali Shocibi, mengungkapkan, proses penerimaan siswa baru khususnya di tingkat sekolah dasar, diharapkan berjalan dengan baik dan pihak sekolah harus melaksanakan sebagaimana syarat dan ketentuan pelaksanaan SPMB yang ada.

“Salah satu contoh syarat siswa dari kriteria umur, domisili, afirmasi dan mutasi. Dimana masing-masing harus ada prosentasi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada,” ujar Ali Shocibi, Senin (22/06/2025).

Ali Shocibi menekankan, para kepala sekolah dan guru harus benar-benar melakukan penerimaan siswa baru, dengan memperhatikan aturan yang berlaku untuk menghindari adanya protes dari masyarakat, karena ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bahkan, aturan dan ketentuan pelaksanaan SPMB harus dipajang di papan informasi sekolah sebagai pengumuman, agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas dan transparan.

“Seperti halnya saat akan dilakukan seleksi ketika sekolah sudah memiliki jatah jumlah siswa baru, sehingga seleksinya benar-benar memperhatikan seleksi mulai usia, domisili dan ketentuan lainnya,” tambahnya.

Sementara sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas, dalam pelaksanaan SPMB tahun ini agar benar-benar bersih, transparan, dan akuntabel. Demi menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.

Bacaan Lainnya

SMANBO Tampil Gemilang pada Ajang Lomba Lari HUT ke-81 RI Tumbangkan Rivalnya SMA DDI Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semarak peringatan Hari Ulang...

Kepala SMAN 1 Masalembu Kobarkan Semangat Kemerdekaan di HUT ke-81 RI

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala SMAN 1 Masalembu,...

Muhammad Ja’far Hasibuan, Mahasiswa USU yang Mengubah Keterbatasan Menjadi Karya Ilmiah

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Kisah perjuangan Muhammad Ja’far...

Kadisdik Sumenep Ajak Guru dan Siswa Perkuat Budaya Literasi di Momentum HUT ke-81 RI

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)...

Tim Putri Disdik Sumenep Juara Lomba Tarik Tambang Antar OPD pada Semarak HUT RI ke-81

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perayaan Hari Ulang Tahun...

Bupati Sumenep Cak Fauzi dan Baznas Beri Dukungan kepada Santri Berprestasi Menuju Forum Dunia

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *