PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Dinas Pendidikan Sumenep Warning Sekolah Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026

Pada
Dinas Pendidikan Sumenep Warning Sekolah Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026
Dinas Pendidikan Sumenep Warning Sekolah Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, warning sekolah di lingkungannya agar memperhatikan ketentuan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2025/2026.

Tahapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2025/2026, khususnya sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, tingkat Sekolah Dasar (SD) dimulai 16 hingga 28 Juni 2025 mendatang diharapkan berlangsung sukses dan lancar.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Ardiansyah Ali Shocibi, mengungkapkan, proses penerimaan siswa baru khususnya di tingkat sekolah dasar, diharapkan berjalan dengan baik dan pihak sekolah harus melaksanakan sebagaimana syarat dan ketentuan pelaksanaan SPMB yang ada.

“Salah satu contoh syarat siswa dari kriteria umur, domisili, afirmasi dan mutasi. Dimana masing-masing harus ada prosentasi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada,” ujar Ali Shocibi, Senin (22/06/2025).

Ali Shocibi menekankan, para kepala sekolah dan guru harus benar-benar melakukan penerimaan siswa baru, dengan memperhatikan aturan yang berlaku untuk menghindari adanya protes dari masyarakat, karena ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bahkan, aturan dan ketentuan pelaksanaan SPMB harus dipajang di papan informasi sekolah sebagai pengumuman, agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas dan transparan.

“Seperti halnya saat akan dilakukan seleksi ketika sekolah sudah memiliki jatah jumlah siswa baru, sehingga seleksinya benar-benar memperhatikan seleksi mulai usia, domisili dan ketentuan lainnya,” tambahnya.

Sementara sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas, dalam pelaksanaan SPMB tahun ini agar benar-benar bersih, transparan, dan akuntabel. Demi menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Momentum Hardiknas 2026, SMAN 1 Ambunten Sumenep Luncurkan Inovasi Sekolah Bebas Sampah Plastik

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMA Negeri 1 Ambunten,...

Peringatan Hari Jadi ke-44 SMP Negeri 1 Bodeh Berlangsung Meriah

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Suasana ceria menyelimuti wilayah...

BPRS Bhakti Sumekar Apresiasi ICP UNIBA Madura sebagai Model Bisnis Mahasiswa

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Program Innovative Collaborative Project...

Dialog Keummatan LDK Unija Ajak Mahasiswa Jadi Penyejuk di Tengah Perbedaan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)...

Bupati Sumenep Tinjau Langsung Pelaksanaan TKA SMP 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Dari Kepulauan Terluar, SMAN 1 Masalembu Siap Berprestasi di Bawah Kepemimpinan Baru Achmad Wadih

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Achmad Wadih, resmi dilantik...

IMG-20260320-WA0006