PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Perusahaan Rokok (PR) Ayunda menyatakan kesiapannya menghadapi musim panen tembakau Madura 2026. Perusahaan tersebut optimistis dapat menyerap hasil produksi petani lokal, terutama di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Owner Ayunda, H. Bambang Budianto, mengatakan kondisi cuaca pada musim tanam tahun ini cukup mendukung pertumbuhan dan kualitas tanaman tembakau. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal positif bagi petani untuk menghasilkan daun tembakau dengan mutu yang lebih baik.
Namun, Haji Bambang mengingatkan petani agar tidak terburu-buru memanen tanaman hanya karena beredarnya informasi mengenai harga tembakau yang belum memiliki kepastian. Ia menilai, spekulasi harga dapat mendorong petani melakukan panen sebelum tanaman mencapai tingkat kematangan yang optimal.
“Kadang petani terpengaruh isu harga yang belum pasti, sehingga terburu-buru memanen tembakau yang masih muda. Padahal, petik dini sangat memengaruhi kualitas dan tentu berdampak langsung terhadap harga jual di pasaran,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Untuk menjaga mutu hasil panen, ia berharap pemerintah melalui dinas terkait, perangkat desa, serta kelompok tani terus meningkatkan pendampingan kepada para petani. Pembinaan dinilai penting, mulai dari pengaturan masa tanam, menentukan waktu panen, hingga proses perajangan yang sesuai standar.
Haji Bambang menambahkan, komunikasi dan kerja sama antara petani, pemerintah, serta pelaku usaha tembakau perlu terus diperkuat. Dengan demikian, persoalan kualitas maupun dinamika harga dapat dibicarakan secara bersama tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Ya, tentunya kami akan selalu bersinergi,” katanya.
Sementara itu, dalam kebijakan pembelian tembakau musim ini, Ayunda menyatakan akan mengutamakan hasil produksi petani lokal Pamekasan. Harga pembelian disesuaikan dengan kualitas tembakau yang diserahkan petani.
Untuk saat ini, harga tertinggi berada di kisaran Rp60.000 per kilogram, sedangkan harga terendah sekitar Rp25.000 per kilogram. Besaran harga tersebut tidak bersifat seragam karena akan ditentukan berdasarkan mutu dan kualitas tembakau.
Pada awal musim panen, Ayunda menerapkan pola pembelian secara bertahap dan selektif. Volume pembelian sementara berkisar 30 hingga 40 bal.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan tembakau yang masuk memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan perusahaan dan dapat diolah menjadi bahan baku dengan mutu yang baik.
Dengan pola pembelian tersebut, Perusahaan Rokok Binaan Bea Cukai Madura ini berharap penyerapan tembakau lokal dapat berjalan secara bertahap sekaligus memberikan kepastian pasar bagi petani yang mampu menghasilkan tembakau sesuai standar kualitas perusahaan.

Tidak ada Respon