PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Rokok Ilegal DALILL, ANGKER, BONTE dan GEBOY yang Diproduksi di Pamekasan Kembali Ditangkap di Semarang, Pemiliknya Masih Dibiarkan

Pada
KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merek DALILL, ANGKER, BONTE dan GEBOY yang kembali ditangkap di Semarang. Sementara pemiliknya yang bersarang di Kabupaten Pamekasan justru dibiarkan melenggang bebas
KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merek DALILL, ANGKER, BONTE dan GEBOY yang kembali ditangkap di Semarang. Sementara pemiliknya yang bersarang di Kabupaten Pamekasan justru dibiarkan melenggang bebas
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Lagi dan lagi kurir rokok ilegal menjadi korban peredaran rokok tanpa pita cukai yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah hukum Bea Cukai Madura.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Rabu (26/11/2025) kembali merilis penangkapan rokok ilegal terhadap pengangkut rokok tanpa dilekati pita cukai di Jalan Tol Semarang oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah.

IMG-20260926-WA0006

Penangkapan itu disebutkan terhadap sebuah truk bak kayu di ruas jalan tol Semarang pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 20.35 WIB hingga 21.30 WIB.

Lagi lagi berdasarkan yang dilihat Jurnalis Indonesia, sejumlah merek rokok ilegal yang berhasil ditangkap itu ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang berada di wilayah hukum Bea Cukai Madura.

Di antaranya, rokok ilegal merek DALILL yang ditengarai milik berinisial FR. Pengusaha pemilik pabrik rokok resmi itu bahkan kini ditengarai melebarkan sayap memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal dengan merek YS BOLD dan SANTOS.

Lalu rokok ilegal merek ANGKER yang juga ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang dikendalikan berinisial UM. Bahkan UM juga ditengarai memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal merek Newscastle.

Kemudian rokok ilegal merek BONTE yang juga ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah hukum Bea Cukai Madura yang dikendalikan kakak beradik berinisial MM dan SPL alias IPNG di Kecamatan Batumarmar. Bahkan bandar rokok ilegal merek BONTE itu juga ditengarai memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal merek Khanfa.

Selanjutnya, rokok ilegal merek GEBOY yang juga diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang ditengarai dan santer dikabarkan milik FM, seorang pengusaha yang notabene pemilik pabrik rokok resmi yang merasa kebal hukum lantaran disebut memiliki beking petinggi APH.

Celakanya, bandar rokok ilegal merek DALILL, ANGKER, BONTE dan GEBOY yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura hingga kini masih dibiarkan melenggang bebas. Sementara yang hanya jadi sasaran penangkapan selama ini adalah kurir pengangkut rokok ilegal itu. (ily/red)

Bacaan Lainnya

Polres Pemalang Dalami Dugaan Perundungan yang Berujung Kematian Siswa SD

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Polres Pemalang menggelar konferensi...

Polres Sampang Ungkap Pembunuhan Mertua oleh Menantu Tiri di Tambelangan

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Kepolisian Resor (Polres) Sampang...

Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pemuda 22 Tahun Ditahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Alasan Sakit, Istri Anom Mangkir dari Panggilan KPK, FWP: Mungkin Takut Ditahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Istri Bupati Pemalang nonaktif...

Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Pil Y di Gapura

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Samapta Polresta Sumenep...

Demi Keamanan Warga, Anggota DPRD Sumenep Desak Polsek Masalembu Putus Jaringan Narkoba dan Penadah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga keamanan dan...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *