PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, dokter Noor Faizah Maenofy, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nofie, sapaan Noor Faizah Maenofy, sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Penyidik KPK kembali memanggil Nofie untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (7/9/2026). Namun, Nofie tidak hadir dengan alasan sakit.
Menanggapi ketidakhadiran tersebut, Ketua Forum Wartawan Pemalang (FWP), Drs. Imam Santoso CPP, mengaku tidak terkejut.
“Kami sering mengadakan diskusi dan analisis hukum bersama teman-teman wartawan serta praktisi hukum di Pemalang,” ujar Imam Santoso, Selasa (8/9/2026).
Menurut Imam, ketidakhadiran Nofie bisa saja berkaitan dengan kekhawatiran akan ditahan oleh penyidik.
“Mungkin takut ditahan sehingga memilih tidak hadir dengan alasan sakit. Tentu KPK tidak akan diam dan dapat melakukan upaya pemanggilan paksa sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Imam juga menyinggung konferensi pers KPK terkait penangkapan Anom Widiyantoro. Menurutnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Anom diamankan di sebuah hotel di Jakarta dengan barang bukti berupa tas berisi pakaian dan uang tunai sebesar Rp450 juta.
“Kepada KPK, Anom mengakui bahwa tas dan isinya tersebut disiapkan oleh istrinya, yaitu Nofie,” ujar Imam.
Imam menambahkan, sebelumnya terdapat 12 saksi yang dibawa ke Jakarta menggunakan bus untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Sekretaris Daerah Pemalang Bagus Sutopo dan dokter Nofie. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka kembali ke Pemalang.
“Analisis kami, ketika nanti dipanggil kembali, ada kemungkinan yang bersangkutan tidak pulang atau ditahan,” kata Imam.
Pemeriksaan terhadap Nofie dinilai penting karena penyidik KPK tengah mendalami asal-usul uang yang dibawa Anom Widiyantoro saat terjaring OTT. Berdasarkan fakta awal yang ditemukan penyidik, sebagian uang tersebut diduga disiapkan oleh istrinya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan kembali memanggil Nofie untuk menggali secara lebih rinci asal-usul uang tersebut, termasuk pihak yang menyiapkannya.
“Dari fakta-fakta yang terungkap pada saat peristiwa tertangkap tangan, uang-uang yang dibawa oleh Bupati ini di antaranya disiapkan oleh istri Bupati,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).
Menurut Budi, fakta tersebut membuat penyidik perlu meminta keterangan langsung dari Nofie. KPK ingin menelusuri secara utuh asal-usul uang yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut.
“Nah, tentu akan didalami uang ini berasal dari mana, disiapkannya dari siapa. Nah, semuanya nanti akan didalami soal itu,” tambahnya.
Selain uang yang dibawa Anom saat OTT, penyidik juga akan mendalami dugaan penerimaan lain yang diperoleh Anom selama menjabat sebagai Bupati Pemalang.
KPK menduga uang yang diterima dari sejumlah pihak, baik swasta maupun dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, tidak hanya berkaitan dengan kepentingan tertentu, tetapi juga diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.
“Dari hasil penyidikan, baik pemeriksaan saksi maupun penggeledahan, ditemukan dugaan uang yang diperoleh dari pihak swasta dan lingkungan Pemkab Pemalang digunakan untuk kebutuhan operasional pribadi Bupati dan keluarganya,” tutur Budi.
Karena itu, kata Budi, penyidik memandang keterangan Nofie diperlukan untuk menelusuri dugaan penggunaan uang yang diduga berasal dari hasil pemerasan tersebut.
Pendalaman penyidikan juga tidak berhenti pada satu aliran uang. KPK akan menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain sebagaimana sangkaan yang dikenakan kepada Anom. (ely)

Tidak ada Respon