SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengimbau seluruh masyarakat menjadikan momentum Ramadan sebagai sarana memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta menjaga kondusivitas daerah.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi menjadi ruang pembinaan diri untuk meningkatkan kualitas spiritual, sosial, serta kepedulian terhadap sesama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi Bulan Suci Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya, Rabu (18/02/2026).
Masyarakat diharapkan menjaga suasana aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, maupun kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, penting pula menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.
“Seluruh elemen masyarakat hendaknya merawat kebersamaan dan gotong royong demi menciptakan kehidupan sosial yang harmonis di Kabupaten Sumenep,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sumenep juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Edaran tersebut mengimbau masyarakat melaksanakan kegiatan keagamaan dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.
Pemilik usaha makanan dan minuman diminta menghormati pelaksanaan ibadah puasa dengan menyesuaikan aktivitas berjualan pada siang hari, yang dianjurkan dimulai pukul 14.00 WIB, serta tetap menjaga etika dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Selain itu, masyarakat diminta tidak memperjualbelikan minuman beralkohol, petasan atau mercon, serta bahan peledak sejenis selama Ramadan. Penggunaan pengeras suara di lingkungan masyarakat juga dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, dan setelah itu disesuaikan dengan kebutuhan ibadah tanpa mengganggu ketenteraman warga.
Kegiatan membangunkan sahur atau musik sahur diimbau dimulai paling awal pukul 02.00 WIB dan dilaksanakan secara tertib, sopan, serta tidak berlebihan. Warga juga diminta menghindari balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda akan melakukan pemantauan guna memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan lancar dan aman. Aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan diminta melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis di wilayah masing-masing.
Bupati berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan Ramadan dengan penuh rasa syukur dan kedamaian, serta menjadikannya sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah.
“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan,” pungkasnya.


