SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polsek Batuputih, Polres Sumenep, dikabarkan telah mengamankan seorang pria berinisial “M” yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026). M disebutkan warga Desa di Kecamatan Batuputih.
Sumber yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa setelah diamankan oleh jajaran Polsek Batuputih, penanganan perkara tersebut disebutkan telah dilimpahkan ke Polres Sumenep.
Kapolsek Batuputih, AKP Abu Mahdura, dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan terhadap inisial M. Saat ini disebutkan telah dilimpahkan ke Polres Sumenep.
“Iya betul, dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polres. Polsek hanya nangkap. Penangkapannya sore. Jadi, malam (Selasa, 2 Juni 2026) langsung dilimpahkan ke Polres,” ungkapnya, Kamis (4/6/2026).
Namun hingga kini, Polres Sumenep masih belum mengeluarkan rilis.
Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut. (ily/red)

Tidak ada Respon