PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Polres Berau Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu Diduga dari Malaysia, Tiga Orang Ditangkap

Pada
Polres Berau Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu Diduga dari Malaysia, Tiga Orang Ditangkap
Polres Berau Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu Diduga dari Malaysia, Tiga Orang Ditangkap
A-AA+A++

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Polres Berau bersama Polda Kalimantan Utara berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15.005,30 gram atau sekitar 15 kilogram. Barang haram tersebut diduga berasal dari kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Berau pada Jumat (23/10/2026).

IMG-20260926-WA0006

Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Poros Bulungan–Berau, tepatnya di Simpang Tiga, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial SKL, SK, dan DD. Petugas juga menyita 15 bungkus sabu dengan berat total mencapai 15.005,30 gram yang diduga akan diedarkan.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa barang tersebut diduga diambil dari kawasan Sungai Pancang, Sebatik, Kabupaten Nunukan.

“Selanjutnya, sabu dibawa melalui jalur laut menggunakan speedboat dan sempat singgah di Tarakan sebelum akhirnya terungkap di wilayah Berau,” terangnya

Menurutnya, para kurir tersebut dijanjikan upah sebesar Rp150 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram itu ke Samarinda.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara, Satresnarkoba Polres Berau, dan Satreskrim Polres Berau.

“Saat ini, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang narkotika,” jelasnya.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai pemasok maupun pengendali distribusi narkotika. (fnd)

Bacaan Lainnya

Mutu Campuran Proyek Preservasi Jalan Rp27,65 Miliar di Berau Dipertanyakan, Pengawas Sebut Pipa PDAM Jadi Kendala

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Kualitas pekerjaan pada proyek...

Dibangun dengan Anggaran Rp2,8 Miliar, Lampu Hias Jembatan Gunung Tabur Kini Padam

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Kondisi lampu hias tematik...

Dukung Olahraga Otomotif, Kapolres Berau Dorong Pembalap Tinggalkan Balap Liar

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Kapolres Berau AKBP Ridho Tri...

Awan Dania Dwi Putri Harumkan Nama Sumenep di Trunodjoyo National Championship III 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan...

Beton Saluran Proyek Rp27,6 Miliar di Maluang Terlihat Rapuh saat Dibongkar

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Proyek Preservasi Jalan dan...

Diduga Serobot Ruang Jalan, Pembatas Parkir RSUD dr. Abdul Rivai Tuai Pertanyaan

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Pemasangan pembatas dan gerbang...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *