Menu

Mode Gelap
KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga Kodim Pamekasan Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Koptu Khoirudin

HUKUM & KRIMINAL · 3 Jul 2022 22:04 WIB

Gratis, RSUD Moh Anwar Kini Sediakan Balai Rehabilitasi Bagi Pasien Narkoba


 Gratis, RSUD Moh Anwar Kini Sediakan Balai Rehabilitasi Bagi Pasien Narkoba Perbesar

SUMENEP, Jurnalis-Indonesia.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Moh Anwar milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini menyediakan balai (gedung) untuk rehabilitasi narkoba bagi masyarakat di kota keris non biaya alias gratis.

Balai rehabilitasi narkoba di rumah sakit pelat merah di Kota Keris ini patut diapresiasi sehingga saat ini masyarakat Sumenep yang melakukan rehabilitasi tidak lagi ke kabupaten tetangga yakni ke Pamekasan.

Balai rehabilitasi di RSUD Moh Anwar bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumenep. Balai rehabilitasi ini resmi dibuka Jumat (1/6/22) yang dibuka secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahmud MD secara virtual.

Balai untuk pengobatan pecandu atau pemakai narkoba di rumah sakit pelat merah milik Pemkab Sumenep ini diberi nama ‘Balai Rehabilitasi Adhyaksa’.

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati, mengungkapkan Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berada di rumah sakit yang dipimpinnya sudah memenuhi ketentuan standar.

Menurutnya, RSUD milik Pemkab Sumenep sudah menyiapkan segalanya, mulai dari tenaga medis dan dokter spesialis di Balai Rehabilitasi Adhyaksa.

“Kita sudah siapkan semua tenaga medis dan dokter spesialisnya. Kemudian ada sarana dan prasarana yang kami siapkan untuk mendukung itu, tentu sudah standar,” terangnya.

Dokter Erly akrab disapa Direktur perempuan di RSUD pelat merah Pemkab berlambang kuda terbang ini mengatakan, selama menjalani perawatan pasien di Balai Rehabilitasi Adhyaksa itu pembiayaannya gratis alias non biaya.

“Semuanya gratis dibiayai oleh pemerintah, dan untuk pelayanan yang lebih mumpuni, lebih lanjut pastinya kita kami pikirkan,” jelasnya. (mji/ily)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Ketua Gerbang Tani Abdillah Fanani Ucapkan Selamat kepada FAHAM: Ini Kemenangan Masyarakat Sumenep

6 Desember 2024 - 19:36 WIB

FAHAM Unggul 130.261 Suara Hasil Rekapitulasi Resmi KPU pada Pilkada Sumenep 2024

6 Desember 2024 - 19:02 WIB

Trending di POLITIK