Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Sumenep Desak Bupati Segera Pecat Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Bupati Sumenep Diminta Bersikap Atasi Pejabat Nakal Camat dan Sekcam Masalembu yang Sering Bolos Warga Sebut Pj Kades Ainul Yakin yang Juga Sekcam Masalembu Hampir 1 Tahun Tidak di Masakambing Kantor Kecamatan Masalembu jadi Sarang Pejabat Nakal, PNS Taufiqurrahman juga Sering Bolos Berbulan-bulan Parah, Camat dan Sekcam Masalembu Kembali Tidak Masuk Kantor Berhari-hari

HUKUM & KRIMINAL · 7 Des 2024 13:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango


 KOLASE. Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti dan Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo Perbesar

KOLASE. Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti dan Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, dalam penangkapan kasus narkoba sabu-sabu di Kecamatan Talango semakin menunjukkan kekacauan atas dilepasnya ‘N’ yang diamankan bersama tersangka AS di Dusun Taroman Desa Gapurana pada 13 November 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

Pasalnya, Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo menyebut Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti tidak tahu fakta yang sesungguhnya soal dilepasnya ‘N’ yang ditangkap dalam kasus narkoba sabu-sabu di Talango itu.

Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo mengatakan, ‘N’ itu memang dilepas karena alasan tidak ada barang bukti yang dimiliki ‘N’ dan juga tanpa diakukan prosedur asesmen.

“Versi kita dengan Bu Widi itu berbeda, karena (Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti-red) tidak tahu fakta yang sesungguhnya,” kata Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (7/12/2024).

Menariknya, dikonfirmasi pada Jumat (6/12/2024), Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, ‘N’ yang ditangkap bersama AS tidak dilepas tapi direhab berdasarkan hasil rekomendasi asesmen BNN.

“Itu asesmen dari BNN harus direhab bukan dilepas,” kata Widiarti kepada Jurnalis Indonesia dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024), seraya mengaku bahwa data itu dari Narkoba.

Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap sosok saudara ‘N’ dan kejanggalan lain terhadap dilepasnya ‘N’ berikut hubungan dalam penangkapan oknum anggota DPRD Sumenep dan 2 tersangka lainnya yang membuat antara Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo dan Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti berbeda versi. (ily)

Artikel ini telah dibaca 200 kali

Baca Lainnya

Hingga Lewat Tahun, Pengaspalan Jalan Dusun Gunung Desa Taman Sare Anggaran DD 2024 Belum Dikerjakan

25 Januari 2025 - 19:01 WIB

Potret jalan kampung Dusun Gunung, Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, yang belum ada realisasi pekerjaan pengaspalan jalan. Hanya terlihat tumpukan material batu saja

Masih Enggan Beri Kejelasan Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian, Inspektorat Sumenep Terkesan Bersekongkol

24 Januari 2025 - 14:53 WIB

Buanglah koruptor pada tempatnya. Salah satu tulisan stiker menarik yang menghiasi kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Warga Bakal Demo Inspektorat Sumenep Jika Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian Belum Ada Kejelasan

23 Januari 2025 - 17:25 WIB

Mari Kawal, Kini Tersangka Pengedar Sabu Oknum Anggota DPRD Sumenep Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Januari 2025 - 14:41 WIB

Kasihumas Polres Sumenep Tegaskan Terlapor Kekerasan Anak Yatim di Batuputih Daya Sudah Ditetapkan Tersangka

23 Januari 2025 - 12:43 WIB

Tomas Masalembu Tunggu Nyali Inspektorat Sumenep dalam Tangani Laporan Dugaan Penyelewengan DD Kramian

22 Januari 2025 - 20:07 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL