Menu

Mode Gelap
Darurat Sampah, DPRD Pemalang Usulkan Status Bencana Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama

POLITIK · 14 Mar 2023 23:13 WIB

DPRD Sumenep Kembali Gelar Paripurna PU Fraksi Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap LKPJ


 DPRD Sumenep saat Kembali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 3 Raperda. (foto/ist) Perbesar

DPRD Sumenep saat Kembali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 3 Raperda. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda rapat penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi Fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 3 Raperda di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (14/3/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi, pimpinan OPD, Camat, BUMD, tokoh masyarakat, LSM dan Pers.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, menyampaikan, Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tahapan kedua dan pembicaraan tingkat pertama dari pembahasan kepada yang berasal dari kepala daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir. (foto/ist)

“Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tanggapan dari fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 3 Raperda, terdiri dari Raperda pajak dan retribusi, Raperda Perubahan atas organisasi dan susunan perangkat daerah, serta Raperda pengelolaan limbah domestik yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya,” paparnya.

Menurutnya, tanggapan fraksi-fraksi tersebut agar memberikan perspektif dan masukan-masukan yang berguna untuk memperkaya sudut pandang setiap anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan pembahasan materi masing-masing.

Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sumenep dalam menyampaikan pandangannya dilakukan oleh masing-masing juru bicaranya, yakni Fraksi PKB (M. Muhri), Fraksi PPP (Juhari), Fraksi PDI-P (Darul Hasyim Fath), Fraksi Gerindra (Qoyyum), Fraksi PAN (Suharinamo) dan Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera (Mustain). Sedangkan Fraksi Demokrat tidak menyampaikan pandangannya, karena semua anggotanya mengikuti Bimtek. (ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Ketua DPRD Sumenep Komitmen Jadikan Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

2 Januari 2025 - 20:36 WIB

Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

24 Desember 2024 - 18:41 WIB

Ketua Gerbang Tani Abdillah Fanani Ucapkan Selamat kepada FAHAM: Ini Kemenangan Masyarakat Sumenep

6 Desember 2024 - 19:36 WIB

FAHAM Unggul 130.261 Suara Hasil Rekapitulasi Resmi KPU pada Pilkada Sumenep 2024

6 Desember 2024 - 19:02 WIB

TPD Khofifah-Emil Pamekasan Gelar Jumpa Pers: Ungkap Kemenangan 76 Persen di Bumi Gerbang Salam

6 Desember 2024 - 13:29 WIB

Layak Dicontoh, Sejumlah Paslon Pilkada 2024 Ucapkan Selamat pada Lawannya Setelah Diketahui Kalah

30 November 2024 - 13:36 WIB

Trending di POLITIK