Menu

Mode Gelap
Kodim Pamekasan Gandeng CV Ayunda Permata Sejahtera Kembali Tunjukkan Kepedulian, Resmikan Program Rutilahu Mandiri Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Peduli Pendidikan, Salurkan Sebanyak 2 Ribu Mushaf Al-Qur’an di Pamekasan-Sumenep Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Hasil Pengolahan Sampah Terpadu DKPP Sumenep Melalui BPP Guluk-Guluk Sukses Lakukan Panen Perdana Padi IP 300 Varietas Hibrida Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

POLITIK · 14 Mar 2023 23:13 WIB

DPRD Sumenep Kembali Gelar Paripurna PU Fraksi Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap LKPJ


 DPRD Sumenep saat Kembali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 3 Raperda. (foto/ist) Perbesar

DPRD Sumenep saat Kembali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 3 Raperda. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda rapat penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi Fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 3 Raperda di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (14/3/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi, pimpinan OPD, Camat, BUMD, tokoh masyarakat, LSM dan Pers.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, menyampaikan, Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tahapan kedua dan pembicaraan tingkat pertama dari pembahasan kepada yang berasal dari kepala daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir. (foto/ist)

“Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tanggapan dari fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 3 Raperda, terdiri dari Raperda pajak dan retribusi, Raperda Perubahan atas organisasi dan susunan perangkat daerah, serta Raperda pengelolaan limbah domestik yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya,” paparnya.

Menurutnya, tanggapan fraksi-fraksi tersebut agar memberikan perspektif dan masukan-masukan yang berguna untuk memperkaya sudut pandang setiap anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan pembahasan materi masing-masing.

Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sumenep dalam menyampaikan pandangannya dilakukan oleh masing-masing juru bicaranya, yakni Fraksi PKB (M. Muhri), Fraksi PPP (Juhari), Fraksi PDI-P (Darul Hasyim Fath), Fraksi Gerindra (Qoyyum), Fraksi PAN (Suharinamo) dan Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera (Mustain). Sedangkan Fraksi Demokrat tidak menyampaikan pandangannya, karena semua anggotanya mengikuti Bimtek. (ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

NasDem Jatim Gelar Rakerwil: Momentum Konsolidasi Susun Strategi Pemenangan Hadapi Pemilu 2029

2 November 2025 - 18:04 WIB

Anggota DPR RI Lita Machfud Arifin Peduli Kelompok Seni Difabel, Berikan Dukungan dan Bantuan

20 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Sambut HUT ke-14, NasDem Jatim Gelar Aksi Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Serentak di 38 Daerah

16 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Sering Dikeluhkan, DPRD Sumenep juga Dorong Layanan Kapal Express Bahari Perbaiki Layanan

13 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Operasikan APHT

9 Oktober 2025 - 12:36 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan RAPBD 2026

8 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Trending di POLITIK