Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 13 Sep 2024 22:41 WIB

Advokat di Sumenep Lapor Polisi setelah Dianiaya dan Diancam Dibunuh saat Dampingi Klien


 ILUSTRASI. Advokat di Sumenep Lapor Polisi setelah Dianiaya dan Diancam Dibunuh saat Dampingi Klien Perbesar

ILUSTRASI. Advokat di Sumenep Lapor Polisi setelah Dianiaya dan Diancam Dibunuh saat Dampingi Klien

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Seorang advokat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bernama Andika Meigista Cahya Hendra menjadi korban penganiayaan dan mendapatkan ancaman pembunuhan saat mendampingi kliennya di Pengadilan Agama setempat.

Andika Meigista Cahya yang merupakan warga Dusun Ares Tengah, Desa Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, ini sudah melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polres Sumenep.

Sebagaimana laporan polisi dengan nomor LP/B/231/IX/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Kejadian tidak mengenakkan yang menimpanya terjadi di ruang tunggu Pengadilan Agama Sumenep pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 11.40 WIB.

Kejadiannya bermula saat korban mendampingi kliennya, Sri Lutfiana. Ketika persidangan berlangsung, terjadi insiden di mana seorang saksi yang dihadirkan pihak lawan tiba-tiba pingsan saat sesi tanya jawab.

Dengan adanya kejadian itu sidang di tunda dan korban masih berada di Pengadilan menunggu sidang lain.

Namun tiba-tiba, Torik Aziz, seorang warga Dusun Congka, Desa Gilang, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, mendatangi korban dengan emosi.

“Torik menarik kerah baju dan mendorong saya, bahkan melontarkan kata-kata ancaman dalam bahasa Madura, yang kurang lebih karena kamu, keluargaku hampir mati, karena kamu emba saya mati. Epate ana kiya bekna. Mara sekemma’a bei norok engkok ka RS ben Polres,” cerita korban kepada media.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores di dada serta trauma dan merasa takut untuk kembali ke Pengadilan.

“Merasa terancam, saya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sumenep,” terang advokat yang familiar dijuluki Black.

Andika Meigista Cahya Hendra mengharapkan, agar Polres Sumenep dengan cepat memproses menindaklanjuti laporannya itu.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Satlantas Polrestabes Surabaya Berhasil Tindak 128 Kendaran Roda Dua

7 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

7 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Perusak Alat Berat di Desa Sawo Kutorejo Dilaporkan ke Polres Mojokerto

5 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

4 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan 2 Pria yang Pamer Senpi Rakitan di Medsos

3 Oktober 2024 - 18:29 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Pemerasan Modus Mengaku Polisi

3 Oktober 2024 - 17:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL