Skrol untuk membaca pos
Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Sumenep dan Wakilnya Fauzi-Imam, Catat Segudang Capaian Nyata di Berbagai Sektor
Example floating
Example floating
IMG-20251210-WA0009

Bandar Rokok Ilegal di Pamekasan Semakin Merajalela, Kini Rokok Lombok Mas juga Dibiarkan Bebas Beredar

Pada
KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Lombok Mas yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan kepunyaan AG yang dibiarkan bebas beredar. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan
KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Lombok Mas yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan kepunyaan AG yang dibiarkan bebas beredar. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang menjadi wilayah hukum Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan semakin merajalela. Rabu (8/10/2025).

Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok ilegal yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan yang saat ini juga seakan dibiarkan bebas beredar oleh Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura yakni merk “Lombok Mas”.

IMG-20260410-WA0003

Rokok merk “Lombok Mas” salah satu rokok Sigaret Kretek Mesin isi 20 batang yang kini masif beredar luas yang disebut disebut mirip rokok resmi Marlboro bolong.

“Rokok merk Lombok Mas itu disebut milik AG (inisial-red) di Kecamatan Larangan, Pamekasan,” ungkap sumber.

Sumber yang merupakan warga Pamekasan menilai, semakin masifnya produsen rokok ilegal seperti di Kabupaten Pamekasan karena seakan diberikan karpet merah oleh Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura.

“Sebab sampai saat ini seolah-seolah memang sengaja dibiarkan. Padahal Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura itu diyakini mengetahui terkait aktivitas rokok ilegal itu,” sebutnya.

Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura seakan hanya berani melakukan penindakan yang hanya menyasar rakyat kecil terhadap penjual di toko toko kelontong.

“Tapi bandarnya dan pabriknya seperti di Kabupaten Pamekasan sampai saat ini justru seakan dibiarkan,” lanjutnya.

Sehingga warga Pamekasan ini juga mendukung Menkeu Purbaya untuk segera turun langsung ke Madura jika benar-benar serius ingin memberantas dan menangkap para pelaku rokok ilegal yang kini semakin masif seperti di Kabupaten Pamekasan.

“Karena kalau hanya mengandalkan Aparat Penegak Hukum setempat dan Bea Cukai Madura para pelaku rokok ilegal di Pamekasan bukannya berkurang tapi malah semakin merajalela. Buktinya hingga saat ini para pelaku rokok ilegal yang bersarang di Pamekasan kan semakin masif,” kata dia.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait pembiaran para pelaku rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya seperti di Kabupaten Pamekasan.

Jurnalis Indonesia kini bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal dan bandarnya yang bersarang di wilayah pengawasan Bea Cukai Madura. (red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Pulau Keramaian Darurat Narkoba Mengancam Pelajar, Orang Tua Resah, Kepolisian-Pemerintah Didesak Segera Turun Tangan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kondisi memprihatinkan tengah melanda...

Soal Rokok Ilegal, Polsek Randudongkal Tidak Serius Tangani Aduan Masyarakat

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok tanpa pita...

Tembok Roboh, Satu Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit, Kontraktor Harus Bertanggungjawab

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pengerjaan proyek galian gorong-gorong...

Penjualan Rokok Tanpa Cukai di Pemalang Terungkap, Polisi Diminta Tindak Lanjut

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Peredaran rokok tanpa pita...

Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bluto, Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Suasana malam Ramadan yang...

Pensiunan di Talango Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp135 Juta ke Polres Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Seorang pensiunan warga Kecamatan...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006