SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 untuk kemajuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
Dengan mengundang sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, di antaranya Perusahaan Terbatas (PT) Sumekar Line, Perusahaan Daerah (PD) Sumekar dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Menurut anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari menerangkan, selain itu salah satu yang menjadi pembahasan dalam KUA-PPAS juga adalah alokasi untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumenep.
“Secara umum, tujuannya untuk membuat rancangan anggaran yang akan direalisasikan pada 2024 nanti,” terang Juhari, Jumat (4/8/2023).
Juhari mengaku, salah satu aspek penting untuk meningkatkan perekonomian daerah adalah majunya BUMD. Tapi saat ini menurutnya, sebagian BUMD di Kabupaten Sumenep itu stagnan.
“Namun sayangnya sebagian BUMD Sumenep masih stagnan,” ungkap anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari.
Juhari mengungkapkan, salah satu BUMD Sumenep yang stagnan itu adalah PT. Sumekar Line. Lantaran perusahaan yang bergerak di bidang transportasi laut itu hingga saat ini belum menyetorkan dividen karena masih mengalami kerugian.
“Termasuk juga PD. Sumekar yang sampai saat ini juga masih stagnan,” terang Juhari.
Namun menurutnya, beruntung masih ada beberapa BUMD Sumenep yang kini mengalami perkembangan, yakni BPRS Bhakti Sumekar dan Perumda Air Minum Sumekar.
Kendati demikian, anggota Komisi II DPRD Sumenep menegaskan, bakal terus mendorong memajukan semua perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kami ingin semua badan usaha memperoleh untung, sehingga dapat meningkatkan perekonomian Sumenep,” tegas Juhari. (*ji/ily)