PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

BC Madura Hanya Berani Operasi Rokok Ilegal pada Pedagang Kecil, Bandar Rokok MasterClass di Pamekasan juga Masih Dibiarkan

Pada
KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk MasterClass dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan 
KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk MasterClass dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan 
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Nyali Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan dalam melakukan operasi rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan hanya berani kepada pedagang kecil di toko-toko kelontong. Sementara ciut untuk menyentuh pabrik dan bandarnya. Rabu (8/10/2025).

Seperti bandar rokok ilegal merk MasterClass yang ditengarai milik Haji MJ di Desa Plakpak, Pamekasan, yang hingga kini juga masih dibiarkan aman-aman saja.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa harus segera turun ke Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang menjadi sarang supplier rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dengan produsen resmi yang membayar cukai yang sampai saat ini seakan sengaja dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum dan Bea Cukai setempat.

Salah satunya bandar rokok ilegal merk MasterClass yang ditengarai bersarang di Desa Plakpak, Pamekasan, berinisial Haji MJ yang notabebe oknum Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Rokok MasterClass yang disebut mirip rokok resmi Marlboro bolong diedarkan secara luas di kabupaten/kota di Indonesia.

“Rokok MasterClass ini paling digemari dan laku keras disini karena mirip rokok resmi Marlboro bolong. Harganya saya jual Rp11 ribu,” ungkap seorang penjual di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Publik kini menanti keseriusan dan nyali Menkeu Keuangan yang baru Purbaya Yudhi Sadewa yang secara terang-terangan menegaskan bakal menangkap pengedar rokok ilegal hingga kepada suppliernya.

Sebagaimana ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025). Menkeu Purbaya memastikan akan menyisir rokok tak berizin itu mulai dari marketplace hingga warung-warung kecil. Bahkan menyebut telah mengantongi nama-nama pihak yang menjadi supplier untuk rokok ilegal.

Bahkan Menkeu Purbaya memastikan bakal menindak siapa saja yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal itu akan disikat. Termasuk kalau ada di Bea Cukai maupun internal Kemenkeu.

Menteri Purbaya juga menegaskan, telah memanggil perusahaan-perusahaan seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli. Ia meminta setidaknya mulai 1 Oktober 2025 tidak ada lagi pedagang yang menjual barang-barang ilegal termasuk rokok.

“Sudah kedeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” tegasnya.

Menteri Keuangan yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto itu bahkan menargetkan, dalam jangka waktu periode tiga bulan ke depan peredaran rokok ilegal bisa hilang dari Indonesia.

Jurnalis Indonesia kini bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura beserta bandarnya yang hingga kini dibiarkan. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006