Menu

Mode Gelap
Satpol PP Tidak Berani Tutup Proyek Pabrik Pakan Ternak Tak Berijin, Ada Apa? Dari HPN 2026, DPRD Sumenep Ajak Pers Jaga Integritas dan Kawal Kebijakan Publik Seluruh Karyawan dan Manajemen RSUD Sumenep Ucapkan HPN 2026: Direktur Erliyati Harap Pers Tetap Profesional dan Independen Momentum HPN 2026: Bupati Sumenep Cak Fauzi Ajak Insan Pers Terus Dukung Kemajuan Daerah Bupati Sumenep Tinjau Karduluk, Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Angin Kencang

PEMERINTAHAN · 11 Agu 2023 18:21 WIB

BPN Dukung Raperda Reforma Agraria Usulan Komisi l DPRD Sumenep


 BPN Dukung Raperda Reforma Agraria Usulan Komisi l DPRD Sumenep. (foto/ist) Perbesar

BPN Dukung Raperda Reforma Agraria Usulan Komisi l DPRD Sumenep. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ghufron Munif, mengaku belum pernah melaksanakan kegiatan redistribusi tanah obyek reforma agraria (TORA) kepada masyarakat.

“Semenjak saya bertugas disini (BPN Sumenep) atau sebelumnya, kami tidak pernah melaksanakan kegiatan redistribusi tanah (tanah obyek reforma agraria),” terang Ghufron Munif di Sumenep, (11/8/23).

Ghufron menjelaskan, di samping redistribusi tanah, reforma agraria juga berkaitan dengan kegiatan legalisasi aset dan perhutanan sosial. Menurutnya, pihak BPN telah melaksanakan kegiatan legalisasi aset sejak tahun 2017.

BPN Dukung Raperda Reforma Agraria Usulan Komisi l DPRD Sumenep. (foto/ist)

“Sejak (tahun) 2017 hingga 2023, kami telah melaksanakan kegiatan legalisasi aset (tanah) masyarakat dengan memberikan kemudahan berupa pembebasan biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” jelas Ghufron.

Menurut Ghufron, sedangkan untuk perhutanan sosial itu memang banyak kawasan hutan di wilayah Kabupaten Sumenep, namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan atau kerjasama dari Perhutani.

“Memang ada (banyak) kawasan-kawasan perhutanan di Sumenep ini, namun belum ada semacam pemberitahuan atau kerjasama dari Perhutani untuk melaksanakan perhutanan sosial dengan cara dibagi kepada masyarakat, baik dalam bentuk TORA maupun sewa atau lainnya,” terang Ghufron.

Karena itu BPN Sumenep, menurut Ghufron mendukung Raperda Reforma Agraria dan menunggu hasil dari pembahasannya.

“Kami mendukung dan menunggu hasil (pembahasannya). Agar hasilnya baik memang harus saling mendukung antara kami (BPN), Pemkab Sumenep, DPRD dan masyarakat,” jelas Ghufron.

Diketahui, Raperda tentang Reforma Agraria merupakan usulan Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep. Raperda Reforma Agraria ini digagas sejak tahun 2022.

Dalam perjalannya, pembahasan Raperda ini telah melalui berbagai tahap, mulai dari FGD bersama penyusun naskah akademik (NA) dari Universitas Brawijaya, hingga diskusi publik dengan sejumlah tokoh dan aktivis agraria di Sumenep.

Ditargetkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Reforma Agraria untuk ditetapkan menjadi Perda pada tahun 2023 ini. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Momentum HPN 2026: Bupati Sumenep Cak Fauzi Ajak Insan Pers Terus Dukung Kemajuan Daerah

9 Februari 2026 - 15:02 WIB

Momentum HPN 2026: Bupati Sumenep Cak Fauzi Ajak Insan Pers Terus Dukung Kemajuan Daerah

Bupati Sumenep Tinjau Karduluk, Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Angin Kencang

6 Februari 2026 - 20:10 WIB

Bupati Sumenep Tinjau Karduluk, Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Angin Kencang

Eri Susanto, Arif Frimanto dan Chainur Rasyid: 3 Nama dari 8 Peserta Calon Sekda Sumenep yang Lolos Seleksi, Siapakah yang Beruntung?

3 Februari 2026 - 16:24 WIB

Eri Susanto, Arif Frimanto dan Chainur Rasyid: 3 Nama dari 8 Peserta Calon Sekda Sumenep yang Lolos Seleksi, Siapakah yang Beruntung?

Sekretaris Dispendukcapil Nganjuk Jadi Sorotan

2 Februari 2026 - 20:27 WIB

Pemkab Sumenep Bismillah Melayani dalam Membantu Warganya Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

2 Februari 2026 - 16:39 WIB

Kabid Cipta Karya Andilala Sebut Belum Ada Ijin, Pengurugan Pabrik Pakan Ternak Harus Dihentikan ‎

2 Februari 2026 - 16:30 WIB

Trending di PEMERINTAHAN

Sorry. No data so far.