PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

BPPKAD Sumenep Turun Langsung ke Kecamatan Lakukan Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

Pada
BPPKAD Sumenep Turun Langsung ke Kecamatan Lakukan Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat turun langsung melakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke masing-masing kecamatan baik daratan dan kepulauan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep Rudi Yuyianto, SE, M.Si, melalui Plt Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Ferdiansyah, dalam sosialisasi yang dilakukan instansinya menyampaikan mengenai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke Pemerintah Desa.

IMG-20260410-WA0003

“Penyampaian ini sekaligus ingin mengetahui persoalan apa saja di tingkat desa utamanya kendala pembayaran PBB,” terangnya, Kamis (20/07/2023).

Baca Juga : BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen

Lantaran masih diketahui adanya keluhan warga mengenai jauhnya lokasi untuk membayar PBB. Sehingga BPPKAD Kabupaten Sumenep mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi agen laku pandai.

“Kalau BUMDes berperan, maka pembayaran bisa dilakukan di desa. Apalagi kami sudah punya kanal pembayaran di Bank Jatim, Bank Mandiri dan Tokopedia. Bahkan, tahun ini bisa melalui QRIS,” ungkapnya.

Di dalam sosialisasi itu juga, mempersilahkan jika ada desa yang ingin mengajukan pemutakhiran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, dikatakan, untuk pemutakhiran PTSL saat ini memprioritaskan desa yang sama sekali belum memiliki data peta per bidang tanah.

“Hal itu bertujuan agar data yang tidak jelas SPPT ditagihkan kepada siapa, dengan adanya data pemutakhiran ini, nanti tagihannya jelas akan diberikan kepada siapa dan disampaikan kepada siapa,” jelasnya.

Segala upaya yang dilakukan oleh BPPKAD Sumenep dengan harapan pembayaran PBB di kabupaten ujung timur pulau Garam Madura guna mewujudkan menekan pajak terhutang.

Dimana dijelaskan, mulai tahun 2002 hingga 31 Desember 2023 piutang tunggakan PBB mencapai Rp61.239.675.982.

“Harapan kami melalui sosialisasi ini salah satu indikatornya, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” harapnya.

BPPKAD Sumenep melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan telah berlangsung sejak pertengahan Juni 2023. Kini hanya tersisa Kecamatan Masalembu yang merupakan kecamatan kepulauan terjauh di Kabupaten Sumenep.

“Kami segera menjadwalkan sosialisasi pajak ke Kecamatan Masalembu,” terangnya. (ji/ily)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Pemkab Sumenep Kembangkan Hortikultura Berbasis Lahan Kering Lewat HDDAP

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Tiga Raperda 2026 Dibahas, Pemkab Sumenep Tekankan Penguatan BUMD dan Tata Kelola Aset

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Pemkab Sumenep Perkuat Akses Keuangan Lewat Edukasi Perbankan dan Asuransi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

DPRD Sumenep Dorong Kebijakan Berkeadilan Lewat Pandangan Umum Fraksi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Gathering Developer BTN: PT RGP Dinobatkan sebagai Pengembang Terbaik

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – PT Bank Tabungan Negara...

Dishub Jatim Sebut Perbaikan Pelabuhan Masalembu Masih Menunggu Anggaran: Antara Akhir Tahun 2026 dan 2027

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006