Menu

Mode Gelap

PEMERINTAHAN · 21 Jul 2023 12:52 WIB

BPPKAD Sumenep Turun Langsung ke Kecamatan Lakukan Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak


 BPPKAD Sumenep Turun Langsung ke Kecamatan Lakukan Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak. (foto/ist) Perbesar

BPPKAD Sumenep Turun Langsung ke Kecamatan Lakukan Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat turun langsung melakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke masing-masing kecamatan baik daratan dan kepulauan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep Rudi Yuyianto, SE, M.Si, melalui Plt Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Ferdiansyah, dalam sosialisasi yang dilakukan instansinya menyampaikan mengenai Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke Pemerintah Desa.

“Penyampaian ini sekaligus ingin mengetahui persoalan apa saja di tingkat desa utamanya kendala pembayaran PBB,” terangnya, Kamis (20/07/2023).

Baca Juga : BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen

Lantaran masih diketahui adanya keluhan warga mengenai jauhnya lokasi untuk membayar PBB. Sehingga BPPKAD Kabupaten Sumenep mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi agen laku pandai.

“Kalau BUMDes berperan, maka pembayaran bisa dilakukan di desa. Apalagi kami sudah punya kanal pembayaran di Bank Jatim, Bank Mandiri dan Tokopedia. Bahkan, tahun ini bisa melalui QRIS,” ungkapnya.

Di dalam sosialisasi itu juga, mempersilahkan jika ada desa yang ingin mengajukan pemutakhiran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, dikatakan, untuk pemutakhiran PTSL saat ini memprioritaskan desa yang sama sekali belum memiliki data peta per bidang tanah.

“Hal itu bertujuan agar data yang tidak jelas SPPT ditagihkan kepada siapa, dengan adanya data pemutakhiran ini, nanti tagihannya jelas akan diberikan kepada siapa dan disampaikan kepada siapa,” jelasnya.

Segala upaya yang dilakukan oleh BPPKAD Sumenep dengan harapan pembayaran PBB di kabupaten ujung timur pulau Garam Madura guna mewujudkan menekan pajak terhutang.

Dimana dijelaskan, mulai tahun 2002 hingga 31 Desember 2023 piutang tunggakan PBB mencapai Rp61.239.675.982.

“Harapan kami melalui sosialisasi ini salah satu indikatornya, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” harapnya.

BPPKAD Sumenep melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan telah berlangsung sejak pertengahan Juni 2023. Kini hanya tersisa Kecamatan Masalembu yang merupakan kecamatan kepulauan terjauh di Kabupaten Sumenep.

“Kami segera menjadwalkan sosialisasi pajak ke Kecamatan Masalembu,” terangnya. (ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Pemdes Tolang Realisasikan Dana Desa Buat Bangun Jembatan

14 September 2024 - 14:47 WIB

Membanggakan, Inovasi Simpel Bappeda Sumenep Dinobatkan Juara III di Ajang Anugerah Inovasi Daerah 2024

14 September 2024 - 13:29 WIB

Kepedulian Bupati Fauzi, Pemkab Sumenep Melalui Kesra Daftarkan Ribuan Guru Ngaji BPJS Ketenagakerjaan

13 September 2024 - 21:49 WIB

Diskominfo Sumenep Bersinergi, Kompak Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

13 September 2024 - 19:44 WIB

Program Layak Manis yang Dilaunching BKPSDM Sumenep Bentuk Komitmen Bersama Bismillah Melayani

13 September 2024 - 14:13 WIB

Peluang Bagi Pencari Kerja, Disnaker Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2024 Libatkan Banyak Perusahaan

13 September 2024 - 10:35 WIB

Trending di PEMERINTAHAN