SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Desa Nambakor Kecamatan Saronggi dan Desa Billapora Rebba Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dilantik. Pelantikan digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Jumat (27/10/2023) di aula pertemuan Al-Qarya kantor setempat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan dihadiri Kades PAW terpilih Desa Nambakor Ahmad Mulyadi dan Kades PAW terpilih Desa Billapora Rebba Fawaid Efendi.
Pantauan Jurnalis Indonesia, pelantikan dihadiri di antaranya jajaran Forkopimda, Sekdakab Edy Rasiyadi, Ketua PKK Nia Kurnia Fauzi sekaligus Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf dan tamu undangan lainnya.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo atas nama pemerintah mengucapkan apresiasi kepada DPMD Sumenep yang dipimpin Anwar Syahroni Yusuf dan seluruh panitia yang menghasilkan produk pemilihan kepala desa antar waktu yang sukses dilantik.
“Merupakan kinerja yang baik, kinerja yang sistematis sehingga menghasilkan kepala desa pengganti antar waktu yang hari ini insyaallah akan bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tutur Bupati Sumenep dalam sambutannya.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mengucapkan selamat kepada kepala desa dilantik antar waktu agar senantiasa dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Menjalankan segala sesuatu kinerja-kinerja kebijakan yang berkelanjutan dan berkesinambungan untuk dilanjutkan dengan baik dengan beberapa prospek-prospek potensi yang dimiliki desanya masing-masing,” harap Bupati Cak Fauzi yang familiar disapa.
Bupati Cak Fauzi mengharapkan, agar kebijakan terdahulu yang dilakukan pimpinan pemerintahan desa sebelumnya jika sekiranya cukup baik agar terus dilanjutkan dalam rangka melanjutkan segala sesuatu program-program pemerintahan desa yang lebih baik.
“Sebagai kepala desa pengganti antar waktu itu sebuah tantangan maka harus banyak membaca terkait aturan segala perundang-undangan yang tentu menjadi sebuah pegangan agar setiap kebijakan-kebijakan mampu berjalan diatas jalan yang lurus jangan sampai melampaui jalan yang sudah ditetapkan,” ujar Bupati Sumenep.
Bupati Cak Fauzi lantas mengingatkan, tugas sebagai kepala desa tentu tidak mudah. Tetapi akan mudah jika bekerja sepenuh hati. Sekaligus bekerja dengan penuh sungguh-sungguh mendedikasikan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Sehingga apa yang menjadi cita-cita kita benar-benar diterima oleh Allah SWT agar dimudahkan dalam menjalankan amanah yang diberikan,” kata politisi muda PDI Perjuangan ini.
Bupati Cak Fauzi mengimbau, kepala desa dalam mengambil keputusan harus berkiblat kepada kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial dan hukum.
“Sehingga mampu melayani masyarakat di desa se-visi dan se-misi dengan tagline Pemerintah Kabupaten Sumenep ‘Bismillah Melayani’,” imbau Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. (ji/ily)


