SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Baru-baru ini Bupati Sumenep Achmad Fauzi memberikan statement yang mengejutkan. Hal ini karena orang nomor satu di kota keris dengan tegas dan berani kalau bakal menutup semua tambak udang di Kabupaten Sumenep yang melanggar ketentuan perijinan ataupun gangguan terhadap lingkungan yang ditimbulkannya hingga merugikan masyarakat, Rabu (6/4/2022).
“Saya jadi Bupati Sumenep itu bukan karena kurang kerjaan ataupun sekedar gaya-gayaan. Saya ini dipilih oleh rakyat atau masyarakat. Jadi, siapapun yang memiliki tambak tapi merugikan masyarakat, saya tidak akan main-main pasti saya tutup dan ijinnya dicabut,” tegas Bupati Fauzi dilansir Maduraexpose.com.
Namun sayang, politisi muda PDI Perjuangan ini ketika disoal berapa tambak yang terancam ditutup karena diduga bermasalah di Kabupaten Sumenep enggan menjelaskan.
Ketua DPC partai banteng moncong putih ini mengaku saat ini pihaknya sedang mendata seluruh aktivitas tambak, baik yang sudah berijin ataupun yang ilegal di Kabupaten Sumenep.
Mantan wakil bupati yang kini jadi orang nomor wahid di Sumenep ini juga mengaku sudah mempetakan seluruh tambak yang ada di Kabupaten Sumenep, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.
Bupati Sumenep juga ingin memastikan, seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perijinan juga tidak bermasalah.
“Satu hal yang wajib dimiliki para pelaku usaha tambak dengan luas di bawah 5 hektar dan diatas 5 hektar itu aturanya sudah jelas. Termasuk masalah UKL-UPL dan AMDAL-nya semua harus terpenuhi,” terang Bupati Fauzi.
“Dan satu hal lagi yang perlu diperhatikan oleh pemilik tambak bermasalah, mereka bisa dijerat UU lingkungan hidup,” tegas Bupati Sumenep dengan tagline Bismillah Melayani ini. (red)