Menu

Mode Gelap
Babinsa Peltong Bersama PPL dan Dinas Pertanian Tanam Padi KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga

HUKUM & KRIMINAL · 6 Apr 2022 16:14 WIB

Bupati Fauzi Bakal Tutup Semua Tambak Udang Langgar Ketentuan Perijinan-Rugikan Masyarakat Sumenep


 Bupati Sumenep Achmad Fauzi Perbesar

Bupati Sumenep Achmad Fauzi

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Baru-baru ini Bupati Sumenep Achmad Fauzi memberikan statement yang mengejutkan. Hal ini karena orang nomor satu di kota keris dengan tegas dan berani kalau bakal menutup semua tambak udang di Kabupaten Sumenep yang melanggar ketentuan perijinan ataupun gangguan terhadap lingkungan yang ditimbulkannya hingga merugikan masyarakat, Rabu (6/4/2022).

“Saya jadi Bupati Sumenep itu bukan karena kurang kerjaan ataupun sekedar gaya-gayaan. Saya ini dipilih oleh rakyat atau masyarakat. Jadi, siapapun yang memiliki tambak tapi merugikan masyarakat, saya tidak akan main-main pasti saya tutup dan ijinnya dicabut,” tegas Bupati Fauzi dilansir Maduraexpose.com.

Namun sayang, politisi muda PDI Perjuangan ini ketika disoal berapa tambak yang terancam ditutup karena diduga bermasalah di Kabupaten Sumenep enggan menjelaskan.

Ketua DPC partai banteng moncong putih ini mengaku saat ini pihaknya sedang mendata seluruh aktivitas tambak, baik yang sudah berijin ataupun yang ilegal di Kabupaten Sumenep.

Mantan wakil bupati yang kini jadi orang nomor wahid di Sumenep ini juga mengaku sudah mempetakan seluruh tambak yang ada di Kabupaten Sumenep, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.

Bupati Sumenep juga ingin memastikan, seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perijinan juga tidak bermasalah.

“Satu hal yang wajib dimiliki para pelaku usaha tambak dengan luas di bawah 5 hektar dan diatas 5 hektar itu aturanya sudah jelas. Termasuk masalah UKL-UPL dan AMDAL-nya semua harus terpenuhi,” terang Bupati Fauzi.

“Dan satu hal lagi yang perlu diperhatikan oleh pemilik tambak bermasalah, mereka bisa dijerat UU lingkungan hidup,” tegas Bupati Sumenep dengan tagline Bismillah Melayani ini. (red)

Artikel ini telah dibaca 216 kali

Baca Lainnya

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Ketua Gerbang Tani Abdillah Fanani Ucapkan Selamat kepada FAHAM: Ini Kemenangan Masyarakat Sumenep

6 Desember 2024 - 19:36 WIB

FAHAM Unggul 130.261 Suara Hasil Rekapitulasi Resmi KPU pada Pilkada Sumenep 2024

6 Desember 2024 - 19:02 WIB

Trending di POLITIK