PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012

Bupati Sumenep Berharap Perubahan APBD 2024 Berjalan Sesuai Harapan

Pada
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir tandatangani Nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (22/07/2024).

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

Bupati Sumenep mengatakan, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2024 yang telah disepakati menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.

“Kami berharap melalui kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan Rancangan Perubahan APBD, sehingga bisa ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,” harap Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Menurutnya, Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2024, membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang.

“Saya berharap agar Perubahan APBD 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan, sehingga kepentingan rakyat dapat terlayani secara maksimal. Belanja Daerah 2024 disusun dengan pendekatan money follow program yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan,” tutur Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengungkapkan, usai melakukan pencermatan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 dan pembahasan bersama TAPD, maka Badan Anggaran (Baggar) juga menyusun rekomendasi.

“Rekomendasi itu di antaranya mengingat waktu yang sudah ada di pertengahan tahun dan hasil serapan realisasi di beberapa OPD masih tergolong kecil, maka kami mohon agar proses verifikasi sampai pencairan jangan menggunakan pola lama lagi yang bikin ribet. Untuk itu, segera lakukan perubahan misalkan melalui Media Elektronik yang cepat dan praktis,” terang Ketua DPRD Sumenep.

Bacaan Lainnya

Calon Kades Petahana Mahmud Janjikan Mobil dan Motor, FWP: Patut Diduga Politik Uang

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Janji pemberian hadiah berupa...

Proyek Peningkatan Jalan Harapan Maju–Pandansari di Berau Telah Rampung: Konektivitas Diperkuat

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Berau terus...

Antusiasme Warga Tinggi dan Disetujui Bupati, Bapenda Sumenep Perpanjang Masa Diskon Pajak hingga Desember 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kabar baik bagi masyarakat...

Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Dinas Perikanan Sumenep Gelar Pelatihan di Malang

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Bertahun-tahun Dijanjikan, Jalan Alternatif Samarinda–Berau via Tunggal Bumi Tak Kunjung Dibangun

BERAU (JURNALIS INDONESIA) – Rencana pembangunan jalan alternatif...

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Raih Prestasi Nasional Anugerah Cita Negeri 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Dr. H....

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *