PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Bupati Sumenep Terima Penghargaan dari LEPRID Atas Motivasi Penggunaan Kendaraan Listrik

Pada
Bupati Sumenep Terima Penghargaan dari LEPRID Atas Motivasi Penggunaan Kendaraan Listrik
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) memberikan penghargaan kepada Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo sebagai tokoh penggerak ekosistem kendaraan listrik di Madura.

Penghargaan itu diberikan kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo karena motivasinya terus mendorong masyarakat agar menggunakan kendaraan listrik sebagai salah satu solusi atas pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan.

IMG-20260410-WA0003

Ketua Umum LEPRID Paulus Pangka mengatakan, Bupati Achmad Fauzi memang layak menerima penghargaan ini, karena berbagai terobosan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dilakukan kepada masyarakat, termasuk penggunaannya di jajaran perangkat daerah.

“LEPRID memberikan penghargaan bukan atas kehendak Bupati sendiri, namun merupakan rekomendasi PT PLN, yang menilai Bupati aktif memotivasi, serta mengajak masyarakat beralih ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” terang Paulus Pangka pada pemberian penghargaan di acara Festival Batik Sumenep , di GOR A. Yani Pangligur Sumenep, Minggu (27/08/2023) malam.

Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Wakil Bupati Dewi Khalifah, banyak menciptakan program yang layak mendapatkan penghargaan, seperti Hompimpa di bidang kesehatan yang pertama di Indonesia.

LEPRID juga memberikan penghargaan kepada Jenderal Manager PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi Jawa Timur Agus Kuswardoyo atas rekor satu-satunya pulau di Indonesia, yaitu Pulau Giliyang Sumenep yang menggunakan listrik mobile, dan Kepala UP 3 PT. PLN Persero Pamekasan Feri Asmoro sebagai inisiator listrik mobile di Pulau Giliyang.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku, dirinya mensosialisasikan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, guna menyukseskan program pemerintah seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati Cak Fauzi.

Perbup itu sebagai tidak lebih lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Kendaraan), sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Di samping itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga aktif mensosialisasikan penggunaan mobil dan motor listrik, dalam rangka meningkatkan minat masyarakat menggunakan kendaraan teknologi elektrifikasi yang ramah lingkungan dan biaya operasional lebih murah.

“Masyarakat dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai solusi, untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta ramah lingkungan,” papar Bupati Cak Fauzi. (*ji/ily)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Pemkab Sumenep Kembangkan Hortikultura Berbasis Lahan Kering Lewat HDDAP

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Tiga Raperda 2026 Dibahas, Pemkab Sumenep Tekankan Penguatan BUMD dan Tata Kelola Aset

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Pemkab Sumenep Perkuat Akses Keuangan Lewat Edukasi Perbankan dan Asuransi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

DPRD Sumenep Dorong Kebijakan Berkeadilan Lewat Pandangan Umum Fraksi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Gathering Developer BTN: PT RGP Dinobatkan sebagai Pengembang Terbaik

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – PT Bank Tabungan Negara...

Dishub Jatim Sebut Perbaikan Pelabuhan Masalembu Masih Menunggu Anggaran: Antara Akhir Tahun 2026 dan 2027

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur...

IMG-20260410-WA0003
IMG-20260320-WA0006