Menu

Mode Gelap
Demi Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Sampang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas IWO Pamekasan Apresiasi Kepemimpinan Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan Sejarah Baru, Sahabati Latifah Perempuan Pertama yang Jadi Ketua PMII Cabang Sampang Periode 2025-2026 Dandim 0826/Pamekasan Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Hari Pertama Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Bersama Pemdes dan PPL Turun ke Sawah Bantu Petani

PEMERINTAHAN · 25 Des 2022 23:10 WIB

Bupati Sumenep Ungkap Jika Kucuran Dana Hibah Jatim Tanpa Melalui Komunikasi dengan Pemkab


 Bupati Sumenep Ungkap Jika Kucuran Dana Hibah Jatim Tanpa Melalui Komunikasi dengan Pemkab Perbesar

JATIM (JURNALIS INDONESIA) – Pasca pengungkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

Serta menyeret melibatkan dua orang tokoh masyarakat asal Sampang, Madura, sebagai tersangka terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kelompok Masyarakat Pokmas (Pokmas) memantik reaksi orang nomor satu di lingkungan pemerintah kabupaten di ujung timur pulau Madura Jawa Timur.

Baca Juga: Kepala Kantor UPP Kelas lll Masalembu Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2022

Adalah Bupati Sumenep. Achmad Fauzi mengungkapkan jika pemerintah kabupaten tidak pernah mengetahui penyaluran dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

“Sebab penyalurannya langsung ke pemerintah desa setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat, dilansir Antara.

Baca Juga: Bupati Fauzi Didampingi Kadinsos Serahkan Bantuan untuk Cianjur Wakili Warga Sumenep

Menurut Achmad Fauzi yang merupakan tokoh Madura menyebut bahwa dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim ke desa-desa di kabupaten Sumenep tidak pernah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah setempat.

Lebih lanjut ponakan MH Said Abdullah sang politikus dari partai moncong putih ini mengungkapkan, jika skema penyalurannya berbeda dengan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian yang melalui persetujuan DPR RI.

Baca Juga: Kado Terindah di Akhir 2022, DKPP Sumenep Dibawah Kepemimpinan Arif Firmanto Sabet 2 Prestasi

“Biasanya ada surat dari Kementerian ke Bupati, sebelum disalurkan ke daerah,” terang Achmad Fauzi. (ji/red)

Klik Disini: Berita konten menarik lainnya di Google News

Artikel ini telah dibaca 176 kali

Baca Lainnya

KSOP Kalianget Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Atas Pelaksanaan Angkutan Nataru 2024/2025

9 Januari 2025 - 21:21 WIB

Bupati Sumenep dan Camat Pasongsongan Peduli Warganya yang Terdampak Bencana Alam

5 Januari 2025 - 13:28 WIB

Ketua DPRD Sumenep Komitmen Jadikan Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

2 Januari 2025 - 20:36 WIB

Bupati Sumenep Resmikan Gedung Baru DPRD: Jadi Tonggak Sejarah dalam Perjalanan Pembangunan Daerah

2 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Bupati Sumenep Cak Fauzi Sampaikan Apresiasi dan Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

2 Januari 2025 - 10:52 WIB

Yuk Hadiri, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat

31 Desember 2024 - 09:44 WIB

Trending di PEMERINTAHAN