JATIM (JURNALIS INDONESIA) – Pasca pengungkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.
Serta menyeret melibatkan dua orang tokoh masyarakat asal Sampang, Madura, sebagai tersangka terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kelompok Masyarakat Pokmas (Pokmas) memantik reaksi orang nomor satu di lingkungan pemerintah kabupaten di ujung timur pulau Madura Jawa Timur.
Baca Juga: Kepala Kantor UPP Kelas lll Masalembu Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2022
Adalah Bupati Sumenep. Achmad Fauzi mengungkapkan jika pemerintah kabupaten tidak pernah mengetahui penyaluran dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
“Sebab penyalurannya langsung ke pemerintah desa setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat, dilansir Antara.
Baca Juga: Bupati Fauzi Didampingi Kadinsos Serahkan Bantuan untuk Cianjur Wakili Warga Sumenep
Menurut Achmad Fauzi yang merupakan tokoh Madura menyebut bahwa dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim ke desa-desa di kabupaten Sumenep tidak pernah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah setempat.
Lebih lanjut ponakan MH Said Abdullah sang politikus dari partai moncong putih ini mengungkapkan, jika skema penyalurannya berbeda dengan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian yang melalui persetujuan DPR RI.
“Biasanya ada surat dari Kementerian ke Bupati, sebelum disalurkan ke daerah,” terang Achmad Fauzi. (ji/red)