SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Dalam kurun waktu yang relatif singkat yakni hitungan bulan sejak dilantik pada 29 Oktober 2025, Kasatreskrim Polres Sampang, Polda Jawa Timur, Iptu Nur Fajri Alim, berhasil menunjukkan prestasi kinerjanya yang cemerlang dalam mengungkap sederet kasus di wilayah hukumnya yang cukup menonjol.
Di bawah kepemimpinannya, Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang berhasil membongkar berbagai perkara penting. Sederet kasus yang berhasil diungkap meliputi jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah, peredaran minuman keras (miras) ilegal, hingga perkara asusila yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Salah satu pengungkapan yang cukup menyita perhatian adalah terbongkarnya jaringan curanmor lintas daerah yang beraksi di Kabupaten Sampang hingga Bangkalan. Dalam pengungkapan tersebut, berhasil menangkap dua tersangka berinisial S (31) dan AS (31), keduanya warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
“Kedua tersangka diketahui merupakan residivis yang kerap melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah,” terang Iptu Nur Fajri Alim.
Kedua pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang pada Senin (5/1/2026) dini hari. Tersangka AS diamankan di Jalan Raya Sogian, sedangkan tersangka S ditangkap di rumahnya di Dusun Sobih, Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben.
Penangkapan berlangsung tanpa adanya perlawanan dari para pelaku.
Selain itu, juga berhasil menangkap seorang pelaku curanmor berinisial KA (30), warga Surabaya. Tersangka diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sedikitnya 13 tempat kejadian perkara (TKP).
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor milik korban yang terjadi di Jalan Perum Matahari, Karang Dalam, Kecamatan Sampang, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Respons cepat jajaran Satreskrim Polres Sampang dibawah kepemimpinan Kasatreskrim Iptu Nur Fajri Alim juga terlihat dalam penanganan kasus curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kamis (5/2/2026).
Tidak butuh waktu lama, hanya dalam waktu sekitar enam jam setelah laporan diterima, berhasil menangkap dua pelaku berinisial ZA (38), warga Ketapang Laok, serta SM (34), seorang perempuan asal Bojonegoro.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya tanpa mengunci setir. Sekitar pukul 15.15 WIB, korban mendapat informasi bahwa motornya dibawa oleh orang tak dikenal.
Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin langsung oleh Iptu Nur Fajri Alim melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 21.00 WIB.
Satreskrim Polres Sampang yang dibawah kepemimpinan Iptu Nur Fajri Alim juga berhasil menggagalkan peredaran minuman keras ilegal jenis Arak Bali di kawasan Terminal Trunojoyo, Kota Sampang, Sabtu (7/2/2026).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi N 1014 FG yang diduga membawa miras dari luar daerah.
Bahkan, dibawah kepemimpinan Iptu Nur Fajri Alim juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Balai Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik. Kasus tersebut berhasil diungkap pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 19.45 WIB setelah melalui proses penyelidikan.
Termasuk juga, Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan seorang pelaku kasus asusila yang sempat viral di media sosial TikTok. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tambelangan setelah beredarnya video yang direkam pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Selain itu, juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah seorang anggota Polres Sampang pada 12 Juni 2025. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat buron selama kurang lebih delapan bulan.
Sederet keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum di bawah kepemimpinan Iptu Fajri Alim dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sampang.
Capaian tersebut juga menunjukkan respons cepat, strategi penyelidikan yang efektif, serta keseriusan jajaran Satreskrim Polres Sampang dibawah kepemimpinan Iptu Nur Fajri Alim dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.


