Menu

Mode Gelap
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji, Bupati Fauzi: Ini Bentuk Penghargaan Pemkab Sumenep Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Bupati Fauzi Tekankan Perkuat Sinergi Kamilah Mulya Wisata Bakal Luncurkan Kantor Cabang Baru di Pademawu Pamekasan, Siap Hadirkan Layanan Umrah Terbaik Bagi Jamaah Madura Dandim Pamekasan Lanjutkan Aksi Peduli Lewat Jumat Berkah Takmir Masjid dan Kiai Ponpes Apresiasi CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Atas Kepedulian terhadap Pendidikan Agama

PEMERINTAHAN · 17 Jul 2023 20:03 WIB

Dibawah Kepemimpinan Bupati Fauzi, Ratusan Aset Tanah Pemkab Sumenep Telah Bersertifikat


 Dibawah Kepemimpinan Bupati Fauzi, Ratusan Aset Tanah Pemkab Sumenep Telah Bersertifikat Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo kini ratusan aset tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah bersertifikat.

Pemerintah Kabupaten Sumenep mendaftarkan ratusan bidang aset tanah kepada Kantor Pertanahan setempat untuk pensertifikatan. Itu dilakukan demi meningkatkan efektivitas dalam tata kelola barang milik negara.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pihaknya mendaftarkan aset dalam rangka tertib secara fisik, namun juga secara administrasi dan hukum sebagai landasan bukti kepemilikan yang sah.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berupaya membuatkan sertifikat aset tanah yang belum bersertifikat dan telah didaftarkan ke BPN Sumenep,” terang Bupati Fauzi pada Apel Gabungan dan Serah Terima Sertifikat Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Sumenep 2023, di Halaman Kantor Bupati, Senin (17/7/2023).

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mendaftarkan sebanyak 585 bidang aset tanah di Kantor Pertanahan, berdasarkan data BPN per Juli 2023, telah terbit sebanyak 165 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Yang jelas, kami sedang menginventarisasi dan melakukan proses pensertifikatan terhadap aset tanah milik pemerintah daerah,” jelas Bupati Fauzi.

Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengharapkan, perangkat daerah terkait segera menyelesaikan proses pensertifikatan aset tanah milik pemerintah daerah, sehingga melakukan koordinasi antar OPD dalam melakukan penertiban aset milik pemerintah daerah.

“Perangkat daerah untuk membuat sertifikat aset tanah dengan berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman, karena itu pimpinan OPD harus berkomitmen guna menyelesaikan asetnya bersertifikat,” lanjut Bupati Fauzi.

Sementara itu, penyerahan 165 sertifikat aset tanah Pemerintah Kabupaten Sumenep dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Sumenep kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, atas kerja sama yang baik selama ini,” jelasnya. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji, Bupati Fauzi: Ini Bentuk Penghargaan

14 November 2025 - 21:39 WIB

Pemkab Sumenep Gelar FGD Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Bupati Fauzi Tekankan Perkuat Sinergi

14 November 2025 - 21:21 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Bimtek Deteksi dan Penanganan Insiden Siber kepada OPD

12 November 2025 - 19:08 WIB

Kantor UPP Masalembu Kampanyekan Keselamatan Pelayaran dan Beri Bantuan Life Jacket kepada Nelayan

10 November 2025 - 14:06 WIB

Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Hasil Pengolahan Sampah Terpadu

6 November 2025 - 13:47 WIB

DKPP Sumenep Melalui BPP Guluk-Guluk Sukses Lakukan Panen Perdana Padi IP 300 Varietas Hibrida

6 November 2025 - 13:26 WIB

Trending di PEMERINTAHAN