Menu

Mode Gelap
Aksi Kemanusiaan PMI Sumenep, Puluhan Tukang Becak dan Pemulung Terima Bantuan Kepedulian Ramadan, Swiss-Belinn Manyar Berbagi dengan Anak-anak Sahabat Gempita Swara Semesta Jelang Hari Raya Idulfitri, Senyum Anak Yatim Warnai Program Belanja Baju Lebaran Baznas Sumenep Wujud Nyata Bismillah Melayani Bupati Fauzi untuk Kepulauan, Siapkan PLTS Berkapasitas 2 MW di Pagerungan Kecil dan Gili Labak Bulog Bersama BPP Pragaan Serap Hasil Panen Petani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

PEMERINTAHAN · 17 Jul 2023 20:03 WIB

Dibawah Kepemimpinan Bupati Fauzi, Ratusan Aset Tanah Pemkab Sumenep Telah Bersertifikat


 Dibawah Kepemimpinan Bupati Fauzi, Ratusan Aset Tanah Pemkab Sumenep Telah Bersertifikat Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dibawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo kini ratusan aset tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah bersertifikat.

Pemerintah Kabupaten Sumenep mendaftarkan ratusan bidang aset tanah kepada Kantor Pertanahan setempat untuk pensertifikatan. Itu dilakukan demi meningkatkan efektivitas dalam tata kelola barang milik negara.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pihaknya mendaftarkan aset dalam rangka tertib secara fisik, namun juga secara administrasi dan hukum sebagai landasan bukti kepemilikan yang sah.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berupaya membuatkan sertifikat aset tanah yang belum bersertifikat dan telah didaftarkan ke BPN Sumenep,” terang Bupati Fauzi pada Apel Gabungan dan Serah Terima Sertifikat Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Sumenep 2023, di Halaman Kantor Bupati, Senin (17/7/2023).

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mendaftarkan sebanyak 585 bidang aset tanah di Kantor Pertanahan, berdasarkan data BPN per Juli 2023, telah terbit sebanyak 165 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Yang jelas, kami sedang menginventarisasi dan melakukan proses pensertifikatan terhadap aset tanah milik pemerintah daerah,” jelas Bupati Fauzi.

Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengharapkan, perangkat daerah terkait segera menyelesaikan proses pensertifikatan aset tanah milik pemerintah daerah, sehingga melakukan koordinasi antar OPD dalam melakukan penertiban aset milik pemerintah daerah.

“Perangkat daerah untuk membuat sertifikat aset tanah dengan berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman, karena itu pimpinan OPD harus berkomitmen guna menyelesaikan asetnya bersertifikat,” lanjut Bupati Fauzi.

Sementara itu, penyerahan 165 sertifikat aset tanah Pemerintah Kabupaten Sumenep dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Sumenep kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, atas kerja sama yang baik selama ini,” jelasnya. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Jelang Hari Raya Idulfitri, Senyum Anak Yatim Warnai Program Belanja Baju Lebaran Baznas Sumenep

13 Maret 2026 - 19:40 WIB

Wujud Nyata Bismillah Melayani Bupati Fauzi untuk Kepulauan, Siapkan PLTS Berkapasitas 2 MW di Pagerungan Kecil dan Gili Labak

13 Maret 2026 - 19:22 WIB

Wujud Nyata Bismillah Melayani Bupati Fauzi untuk Kepulauan, Siapkan PLTS Berkapasitas 2 MW di Pagerungan Kecil dan Gili Labak

Bulog Bersama BPP Pragaan Serap Hasil Panen Petani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

13 Maret 2026 - 12:43 WIB

Kehadiran Mudik Gratis Sumenep 2026 Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat, Ratusan Penumpang Berangkat di H-8 Lebaran

13 Maret 2026 - 10:40 WIB

Plt Kepala Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain bersama Kepala KSOP Kalianget Azwar Anas saat di Pelabuhan Kalianget memantau langsung program mudik gratis 2026

Hengki Wijaya Datangi Pansel, Klarifikasi Isu Penjegalan Pencalonan Ketua KONI Pemalang

13 Maret 2026 - 09:09 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial Ramadan, Pemkab Sumenep Distribusikan Ribuan Zakat Fitrah

12 Maret 2026 - 23:12 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial Ramadan, Pemkab Sumenep Distribusikan Ribuan Zakat Fitrah
Trending di PEMERINTAHAN

Sorry. No data so far.