Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli di SMPN 1 Bantarbolang, Orangtua Harus Keluarkan Uang untuk Perpisahan Kades Batuputih Daya Bersama Korluh, PPL, Gapoktan dan Poktan Bersinergi Sukseskan Pertanian Kodim Pamekasan Bekerjasama UPT Puskesmas Bulangan Haji Gelar CKG Bupati Sumenep Terima Penghargaan Atas Komitmen dalam Pembiayaan dan Pengembangan BUMD Air Minum Yayasan Bani Insan Peduli Tanamkan Nilai Sejarah ke Anak Yatim di Makam Raja Ronggo Sukowati

POLITIK · 12 Mei 2023 20:56 WIB

DPRD Kabupaten Sumenep Kembali Laksanakan Paripurna Penyampaian Hasil Reses III 2023


 MOMENTUM. DPRD Kabupaten Sumenep saat Kembali Laksanakan Paripurna Penyampaian Hasil Reses III 2023. (foto/ist) Perbesar

MOMENTUM. DPRD Kabupaten Sumenep saat Kembali Laksanakan Paripurna Penyampaian Hasil Reses III 2023. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses III 2023 bagi pimpinan dan anggota legislator di ujung timur pulau Garam Madura, Jum’at (12/5/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, M. Syukri. Rapat Paripurna juga dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, organisasi dan Pers.

M. Syukri menjelaskan sesuai ketentuan pasal 100 ayat 4 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD. “Dimana setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD dengan mencantumkan waktu dan tempat kegiatan reses, tanggapan atau aspirasi masyarakat serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung lainnya,” terangnya.

MOMENTUM. DPRD Kabupaten Sumenep saat Kembali Laksanakan Paripurna Penyampaian Hasil Reses III 2023. (foto/ist)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep M. Syukri lanjut menjelaskan, jika kewajiban untuk melaporkan hasil kegiatan reses merupakan norma yang dimaksudkan sebagai perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan kewajiban setiap anggota DPRD.

“Pelaksanaan reses guna menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihannya masing-masing,” jelasnya.

Lebih lanjut M. Syukri menjelaskan, bahwa setiap anggota DPRD juga memikul tanggung jawab, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam laporan reses dengan mengupayakan agar dapat diakomodir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Karena merupakan cikal-bakal dari perumusan rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun berikutnya,” paparnya.

M. Syukri memaparkan, DPRD sesungguhnya telah melaksanakan rangkaian tugas dan  kewajiban yang sangat bernilai, karena dalam tataran konsep maupun implementasinya. “Dan DPRD telah memberikan sumbangsih terhadap upaya penyusunan APBD yang benar-benar mencerminkan kehendak dan aspirasi rakyat,” ungkapnya.

Menurutnya, itu dapat dibuktikan bahwa rancangan Perda APBD yang disusun dari berbagai program kegiatan, pada hakekatnya berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan reses secara rutin setiap tahun.

Sehingga M. Syukri mengaku, sudah sepatutnya jika kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD dapat dijadikan sebagai momentum, untuk mengaktualisasikan peran, kiprah dan kinerja kami sebagai wakil rakyat. “Demi keberlangsungan  pembangunan dan pencapaian cita-cita bersama guna mewujudkan Kabupaten Sumenep yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Sumenep Asal Pulau Bakal Panggil Disbudporapar dan PBSI Ihwal Polemik Atlet

14 Juni 2025 - 13:55 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Asal Pulau Bakal Panggil Disbudporapar dan PBSI Ihwal Polemik Atlet

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan

12 Juni 2025 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Dukung Upaya Inspektorat Tuntaskan Semua Laporan

Sejumlah Anggota DPRD Sumenep Asal Pulau Bersinergi Kunjungi Kantor PLN untuk Bahas Listrik di Wilayahnya

5 Juni 2025 - 19:39 WIB

Sejumlah Anggota DPRD Sumenep Asal Pulau Bersinergi Kunjungi Kantor PLN untuk Bahas Listrik di Wilayahnya

DPRD Sumenep Teken Naskah Persetujuan Bersama Terkait Dua Raperda

3 Juni 2025 - 11:35 WIB

DPRD Sumenep Teken Naskah Persetujuan Bersama Terkait Dua Raperda

Komisi II DPRD Sumenep Desak Percepatan Penyelesaian Perbup Kenaikan Tarif Abonemen Pelanggan Perumda

6 Mei 2025 - 19:31 WIB

Komisi IV DPRD Sumenep Perjuangkan Pencairan Dana Porprov 2025 untuk Segera Realisasi

5 Mei 2025 - 21:26 WIB

Trending di POLITIK